HUKRIM

Kabur Tiga Hari, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Administrator | Rabu, 13 September 2017

CIKUPA - Polisi berhasil meringkus LW (20) pelau perampokan sepeda motor yang sempat buron. Pelaku LW ditangkap anggota Polsek Cikupa saat beradaa dikontrakannya di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/8/2017).

Kapolsek Cikupa Kompol Idrus Madaris mengatakan, sebelumnya pelaku sempat buron ke wilayah Bogor. Saat kembali ke kontrakannya, langsung dibekuk oleh anggota polisi.

"Saat melakukan aksinya pelaku ketauan oleh warga dan langsung kabur meninggalkan rekannya J lalu buron ke bogor. Saat ia kembali ke Cikupa langsung kami bekuk," jelas Kompol Idrus Madaris kepada wartawan, Rabu (13/9/2017).

Lanjut Kapolsek, dari penangkapan pelaku diketaui modus operandi pencurian yang dijalankan pelaku gunakan ialah dengan merusak kunci motor dengan kuci letter T. "Dengan ini pelaku kami kenakan Pasal dan 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimum 12 tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya, LW yang sempat buron, merupakan salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di lapak kambing Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Kampung Palahlar, RT 01/01 Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/8/2017) lalu.

Satu pelaku lagi berinisial J meninggal dunia karena dikormas massa. Pelaku yang kepergok pemilik kendaraan saat mencuri melakukan perlawanan hingga membacok korban di lengan kanannya. (IRB)