Banten
Kades Patrasana diduga Caplok Tanah Negara

KRESEK - Kades Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Ahmad Sanwani alias Naning diduga mencaplok tanah negara untuk kepentingan pribadi. Bahkan ia mengeruk tanah tersebut untuk dijual ke pada salah satu pengembang perumahan yang tengah melakukan pengurukan.
Selain mencaplok tanah negara, Kades patrasana juga menjual tanah milik PT Kharisma tanpa seizin pemilik. Padahal ia mengeruk keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari galian tanah tersebut.Â
Salah satu warga Patrasana, Kecamatan Kresek, H Madgali mengungkapkan, luas lahan negara milik Kepemnterian Pekrejaan Umum (PU) sekitar 1,78 hektar. Lahan tersebut merupakan garis sepadan sungai Cidurian dan garis sepadan jalan Raya Kresek.Â
"Kades Patrasana menjual tanah milik negara, dengan modus mengeruk dan menjualnya kepada pengembang sebagai tanah urugan," ujarnya.Â
Kades Patrasana Ahmad Sanwani alias sNaning membantah jika dikatakan menjual tanah milik negara. Menurutnya lahan itu merupakan milik PT Kharisma yang dimanfaatkan untuk pembuatan danau sebagai antisipasi banjir dimusim hujan.
"Kami hanya membantu pemerintah untuk meminimalisir banjir. Memang lahan itu saya keruk untuk dijual ke pengembang," ujarnya. (day)

- DPD KNPI Kritisi Gubernur Banten
- BATAN Kembangkan Neutron Generator
- Pengguna Hanya Rawat Jalan
- Perlombaan Tanam Sulam Tingkat Provinsi
- Polisi Segera Tangkap Pelaku Perkosaan