Banten

Kades Tapos Dilaporkan ke Kejaksaan

Administrator | Kamis, 22 Oktober 2015

TIGARAKSA – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan forum tokoh masyarakat Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, melaporkan Kepala Desa (Kades) setempat ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Laporan itu dilakukan lantaran Kades Tapos diduga melakukan penyimpangan pada penggunaan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2014 silam.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Tapos Fathudin mengungkapkan, desa ini mendapatkan Banprov sebesar Rp 70 juta pada APBD 2014 silam. Hanya saja dalam penggunaanya, Kades tidak transparan kepada masyarakat maupun kepada perangkat desa dan Dewan Permusyawaratan Desa (DPD) setempat. Sejumlah lembaga masyarakat yang dilaporkan mendapat bagian dana tersebut, pada kenyataanya tidak menerima hingga kini.

Fathudin memaparkan, dana Banprov yang diperuntukan bagi BPD sebesar Rp 5 juta, untuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) senilai Rp 10 juta, untuk Karang Taruna dan PKK serta untuk lembaga lainnya tidak diberikan hingga saat ini. Kades hanya melaksanakan pembangunan fisik sebesar Rp 30 juta. Itupun hasilnya tidak maksimal.

“Dari anggaran sebesar Rp 70 juta, hanya untuk pembangunan fisik berupa jalan paving blok senilai Rp 30 juta itu saja yang digunakan. Sisanya, tak satupun lembaga di Desa Tapos yang menerima dana bantuan itu, padahal dalam laporan semuanya tertera menerima bantuan,” terangnya.

Parahnya lagi menurut Fathudin, Kades Tapos telah banyak melakukan penyimpangan kewenangan. Selain soal penggunaan dana Banprov yang sebagian besar untuk pembangunan non fisik tidak disalurkan, juga banyak terjadi pungutan liar pada pelayanan. Terutama pada pelayanan administrasi pertanahan.

“Saya membawa bukti-bukti lengkap dalam melaporkan kasus ini ke Kejari Tigaraksa. Saya berharap kasus ini segera diproses oleh penegak hukum. Sebab jika korupsi yang kecil seperti ini dibiarkan, maka akan banyak korupsi-korupsi besar lainnya yang dilakukan,” tandasnya.

Warga Tapos juga dalam waktu dekat akan menggelar aksi ke Kejari Tigaraksa. Aksi ini dimaksudkan untuk mendukung para penegak hukum dalam menyelesaikan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Tangerang ini dengan cepat.

Hingga berita ini ditayangkan, Kades Tapos Masroni belum dapat dimintai komentarnya. Saat dihubungi melalui telepon genggamnya beberapa kali, ia tidak menjawab. Bahkan pesan singkat yang dikirim wartawan juga tidak dibalas. (day)