Banten

Kadis Koperasi UMKM Kota Tangsel Dibui

Administrator | Rabu, 12 April 2017

TIGARAKSA - Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangsel Firdaus resmi tahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sejak Senin 10/04/2017 lalu. Firdaus dijadikan terrsangka oleh Mabes Polri atas dugaan memelihara satwa langka yang dilindungi undang-undang.

Kabar penahanan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Tangsel tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang, Pradana, Selasa (11/4/2017).

Menurutnya penahanan Kadis Koperasi UMKM oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang ini berdasarkan pelimpahan dari penyidik Mabes Polri. "Sudah ditahan kemarin, kasusnya ditangani mabes Polri," ujar Pradhana.

Pradhana menambahkan, menurut pengakuan tersangka, dirinya hanya memelihara hewan langka tersebut karena hobi. Burung yang dipelihara tersangka di antaranya burung Kakatua, Cendrawasih, Jalak Bali, serta beberapa jenis satwa langka lainnya.

"Tersangka sudah kami titipkan di rumah tahanan (Rutan) Jambe. Dia dijerat pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat (2) huruf a, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," ujarnya. (day)