HUKRIM

Kantongi Sabu, Tukang Parkir di Serpong Dicokok

Administrator | Jumat, 16 Desember 2016

SERPONG - Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika. Pelaku berinisial AR (24) diamankan polisi pada Kamis (15/12/2016) lantaran membawa narkoba jenis sabu.
 
Ia diamankan di Perumahan Anggrek Loka Sektor 3 Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. "Tersangka berprofesi sebagai tukang parkir yang biasanya beroperasi di Serpong," ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi pada Jumat (16/12/2016).

Petugas menyita barang bukti 1 bungkus klip bening berisikan sabu di dalam bungkus rokok. Sabu tersebut seberat 1,46 gram. "Kami mengamankan pelaku saat berada di pinggir jalan," ucapnya.

Aparat melakukan operasi senyap saat mencokok tersangka. Polisi sudah mengintai pelaku itu. "Saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu ini yang disimpan tersangka," kata Sukardi.
 
Pelaku tak melakukan perlawanan saat diringkus petugas. AR beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mencari tahu darimana mendapatkan barang ini. Peredaran narkoba di jaringan tukang parkir juga kami terus selidiki," kata Sukardi. (ARM/WIN)