Banten
Karyawan PT CLPI Demo Tuntut THR

CIKUPA - Ratusan buruh PT. Chin Li Plastic Industrian Indonesia yang bealamat di kawasan industri Cikupa Mas, jalan Telagamas I No 2, Desa Telaga RT 07/02, Desa Telaga, Kacamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan unjuk rasa di depan pabrik. Mereka menuntut pembayaran uang tunjangan hari raya (THR) yang tak kunjung cair.
Buruh menuntut pemberian THR sesuai Peraturan Menteri 04/Men/1994 yakni perusahaan wajib membayar THR sesuai dengan nominal yang sudah ditentukan.
Unjuk rasa juga meminta menejemen perusahaan mempekerjakan kemabali Joko Suranto, pengurus serikat SPSI PT. Chin Li Plastic Industrian Indonesia yang dipecat pihak perusahaan belum lama ini. Buruh meminta perusahaan hapus PKWT menjadi PKWTT dan mempekerjakan kembali karyawan yang sudah diPKH oleh perusahaan.
Salah satu karyawan PT CLPI Erik mengatakan, jika tidak dibayarkan sesuai dengan ketentuan maka pengusaha diancam dengan Pasal 17 UU Nomor 14 tahun 1969. "Kita harus memperjuangkan hak buruh yakni THR yang harus diberikan tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bukan hanya soal THR saja, kita minta pihak perusahaan Joko Suranto pengurus serikat SPSI PT. Chin Li Plastic Industrian Indonesia yang dipecat belum lama ini di pekerjakan kembali. Perusahaan harus menghapus PKWT menjadi PKWTT dan mempekerjakan kembali karyawan yang sudah diPKH belum lama ini," ungkapnya.
Sekjen serikat SPSI Sunjaya, saat ditemui di lokasi demo menjelaskan, saat ini belum ada kesimpulan kerna pihak menejemen perusahaan belum ada di tempat. Kalau bisa ditemui pihaknya yakin urusannya akan selesai.
"Sampai saat ini kita masih menunggu pihak perusahaan. Tapi kami yakin mudah-mudahan hak buruh akan terpenuhi," ungkapnya. (man)

- Dishub dan Polres Gelar Uji Keaikan Angkutan
- PKS Berkhidmat Untuk Rakyat
- Menteri Sosial Bantu Eks PSK Dadap
- PT Mayora Indah Tbk Berikan Bantuan Gerobak
- PKS Lebak Gelar Takjil On The Road