Banten
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Arogan

TIGARAKAS - Sebagai abdi negara seharusnya melayani masyarakat dengan senyum. Namun tidak bagi Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, ia terkesan arogan saat ditanya soal penanganan laporan masyarakat terkait adanya pabrik tak berizin.
Arogansi Kasatpol PP Kabupaten Tangerang ini terlihat saat dikonfirmasi LSM dan wartawan beberapa waktu lalu. LSM yang menanyakan kenapa surat Laporan Pengaduan yang di Kirim sebelumnya lamban merespon hingga berbulan-bulan. Seharusnya satpol PP melakukan sidak terhadap pabrik garmen di Panongan dan pabrik sedotan di Desa Gelam Jaya Pasar Kamis yang diduga ilegal.
Kasatpol PP sulit sekali untuk ditemui untuk dikonfermasi sejauh mana perkembangan Laporan LSM tersebut. Yusuf Herawan, Kasatpol PP langsung sewot dan bicara kasar karan tidak terima dengan pertanyaan wartawan dan LSM yang datang. Saat ditanya kenapa Kasatpol PP tidak pernah mau menjawab telepon selularnya terkait dugaan pabrik garmen ilegal di Panongan dan pabrik sedotan di Desa Gelam Jaya Pasar Kamis yang di laporkan oleh LSM.
"Kata siapa bilang ketemu saya susah. Ini buktinya bisa ketemu. Ketemua saya gampang-gampang saja. Jangan asal ngomong kamu. Saya ini bukan cuma ngurusin urusan satu. Kalau memang nomor saya tidak aktif emang kenapa, gak ada urusan dengan nomor HP saya," ungkap Yusuf dengan nada sewot.
Salah satu anggota LSM Government Monitoring Maulana sangat menyesalkan tindakan arogansi Kasatpol PP tersebut. Sebagai pejabat publik semestinya ia melayani dan mengarahkan dengan baik. Kapan surat pengaduan itu akan ditindaklanjuti. Ia menyesalkan kenapa setingkat kepala dinas masih arogan dalam melayani masyarakat. Padahal pejabat digaji memang untuk melayani masyarakat.
"Seharusnya sebagai abdi Negara, harus menjadi sahabat dan pelayan bagi rakyat. Bukan malah ingin dilayani," tandasnya. (man)

- Pasien BPJS Keluhkan Buruknya Pelayanan Puskesmas
- DPP PDI Perjuangan Resmi Pecat Anggota DPRD
- Tarling Bukti Kedekatan Pemerintah Dengan Masyarakat
- DPRD Siap Terima Masukan Soal Raperda
- Aliansi Buruh Tolak Raperda Ketenagakerjaan