Banten
Kasus PSKS, Kejari Terjunkan Audit BPKP

TIGARAKSA - Kejaksaan Negeri Tigaraksa terus mengusut dugaan kasus penyelewengan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Kecamatan Kronjo. Dalam waktu dekat, kejari tigaraksa akan segera menetapkan tersangka.
Kasie Pidsus Kejari Tigaraksa Faisol berjanji, dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dan langsung segera melakukan penahanan. Namun untuk memastikan nilai kerugian negara, saat ini Kejari Tigaraksa sudah membuat surat permohonan kepada (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Suratnya sudah dilayangkan, pekan depan rencananya BPKP akan menghitung jumlah kerugian negara atas kasus PSKS yang terjadi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ini," ujar Faisol.
Ditambahkan Faisol dugaan penyelewengan dana PSKS yang melibatkan oknum pegawai kantor pos akan tetap dituntaskan sampai akhir tahun ini. "Ini menyangkut warga miskin yang semestinya memperoleh bantuan dari pemerintah, malah diselewengkan. Setelah penetapan tersangka, langsung kami akan langsung menahanya," tandasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 1.982 warga miskin di Kecamatan Kronjo yang memiliki kartu program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) tidak menerima uang bantuan tersebut. Diduga bantuan dari kementrian sosial yang disalurkan melalui kantor Pos Indonesia ini raib dibobol orang tak bertanggun jawab dengan nilai mencapai milyaran rupiah. (day)

- Ahmad Nawawi Resmi Pimpin Gema Matlaur Anwar
- Kecamatan Kresek Siap Gelar MTQ
- Ribuan Buruh Tangerang Geruduk Kantor Gubernur
- Dokter Gigi Gugat Kapolda dan Kajari
- Warga Minta Direktur RSUD Tangerang Dipecat