Banten
Kejari Periksa LPM Desa Tapos

TIGARAKSA - Kasus dugaan penyimpangan dana desa terus bergulir. Kejari Tigaraksa memeriksa Ketua Lembaga Pemeberdayaan Masyarakat (LPM) dan Karang Taruna Desa Tapos, Jumat (06/11/2015).
Tak hanya itu, Ketua RT dan RW Tapos juga ikut diperiksa. Kejari Tigarakas masih mengumpulkan data-data terkait dugaan penyimpangan dana bantaun desa dari Provinsi Banten tahun anggaran 2014 lalu. Dalam waktu dekat, kejari Tigaraksa akan memanggil Kepala Desa Tapos untuk dimintai keterangan seputar realisasi bantuan.
Ketua Karang Taruna Desa Tapos Ahmad Munawar mengatakan, dirinya bersama Ketua LPM Desa Tapos Misja diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa selama dua jam dan di cecar pertanyaan seputar penerimaan dana desa.
"Kami hanya dimintai keterangan seputar penggunaan dana desa bantuan dari provinsi tersebut," ujarnya.
Munawar menjelaskan, saat dana banprov 2014 turun, Ia menerima anggaran sebesar 500 ribu. Padahal dalam kwitansi penerimaan karang taruna menerima sebesar Rp 2,5 juta. "Saya jelaskan bahwa uang yang diteritam tidak seuai dengan apa yang tertera dengan kwitansi," ujarnya.
Sementara Jaksa Pemeriksa Furkon membenarkan jika kejaksaan memamnggil LPM dan Karang Taruna Desa Tapos. "Setelah kami mendapatkan keterangan saksi-saksi baru kami akan membuat kesimpulan apakah ada penyimpangan atau tidak," tandasnya. (day)

- Setubuhi ABG, Tukang Air Glaon Dibekuk Polisi
- Waria Diberikan Pembinaan
- Kedapatan Bawa Sabu, Pengendara Mobil Diamankan
- Pembangunan Gelanggang Budaya Dikebut
- Kepergok, Rampok Gagal Gasak ATM