Banten
Kejari Selidiki Proyek Pemagaran Tambak Ikan

TIGARAKSA - Kejaksaan negeri Tigaraksa mulai selidiki proyek pemagaran tambak ikan yang berlokasi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar ini dari APBD tahun 2015 itu telah di cut off oleh dinas terkait.
Proyek ini muncul atas usulan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tangerang tahun 2014 silam. Proyek yang dikerjakan oleh PT Fajar Konsultan, tercium adanya kejanggalan dan terindikasi terjadi korupsi yang merugikan keuangan negarga.
Saat ditenderkan pada Unit layanan pengadaan (ULP) Sekertariat Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2015 silam, beberapa kejanggalan muncul, mulai dari tender yang berkali-kali di ulang, intervensi kepada panitia lelang sampai kepada pada pemutusan pekerjaan (cut off).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tigaraksa Faisol membenarkan jika kejari Tigaraksa sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek pemagaran dan pembuatan tambak percontohan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tangerang tersebut. Menurutnya setelah ada pengaduan masyarakat soal proyek ini, Kejari Tigaraksa langsung bergerak dengan menerjunkan tim.
"Tim kami sedang mengumpulkan data dan keterangan. Rencananya setelah data terkumpul, kami akan memulai tahapan penyelidikan dan penyidikan," ungkap Faisol.
Faisol menambahkan, Kejari Tigaraksa akan berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. "Jika ditemukan alat bukti berupa penyimpangan dana, maka kami tak akan segan-segan untuk melakukan tindakan, sehingga ada efek jera bagi pelaku," tandansya. (day)

- Siswa SD 4 Sukasari Tulis Surat Untuk Jokowi
- Ciptakan Teknologi Baru Melalui Lomba TTG
- Atasi PKL di Pasar Serpong, Bahu Jalan Bakal Dipagar
- Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Diganti
- PD Pasar Minta Satpol PP Tertibkan PKL Sentiong