Banten
Kelurahan di Kota Tangerang Diduga Lakukan Pungli

TANGERANG - Menyambut hari raya idul fitri yang identik dengan tunjangan hari raya (THR) rupanya di manfaatkan oleh oknum di Pemkot Tangerang. Dengan dalih meminta THR kepada perusahaan yang berdiri di ruang lingkup kelurahan.
Dengan bermodalkan proposal permohonan bantuan untuk tunjangan hari raya, para staf kelurahan ini meminta sumbangan THR ke pada para pengusaha yang berdiri di wilayah kelurahan tersebut. Padahal para PNS dan pejabat sudah mendapat THR dari pemerintah melalui gaji ke 13 dan 14.
Dugaan meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha terjadi di dua kelurahan di Kota Tangerang. Diantaranya di kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari dan Kelurahan Buaran kecamatan Karawaci. Tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi kelurahan-kelurahan di Kota Tangerang yang melakukan pungutan THR tersebut.
Padahal sebelumbya Walikota Tangerang Arief R Wismasyah berpesan bahwa pegawai pemerintahan dilarang keras meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha dalam bentuk apapun. Bilamana ada kelurahan atau oknum pegawai yang melakukan pungutan tersebut harus dilaporkan ke kepolisian.
Namun apa yang disampaikan Walikota Tangerang ini rupanya tidak diindahkan oleh para oknum pegawai kelurahan. Terbukti ke dua kelurahan tersebut diduga meminta sumbangan THR kepada para pengusaha di wilayah sekitarnya.
Pantauan di lapangan, oknum kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari mengirimi proposal permohonan THR kepada salah satu perusahaan. Hasil yang di peroleh tertulis di kwitansi sebesar Rp500.000. Isi dari proposal yang ditandatangani serta stempel kelurahan tersebut jelas tertulis "Permohonan Bantuan Tunjangan Hari Raya. Ini jelas memalukan dan mencriderai bagi institusi pemerintahan di Kota Tangerang. Walikota seharusnya cepat tanggap dalam permasalahan ini.
Salah satu staf bernama Sutarman beralasan, uang yang dikumpulkan dari perusahaan tersebut nantinya akan dibagikan kepada ke staf kelurahann yang ada. Uang itu sebagai dana THR yang sudah mereka pungut setiap tahunnya.
Dengan pengajuan proposal ini, Sutarman pun mengklaim bahwa pihaknya tidak melakukan pemaksaan ataupun tekanan kepada perusahaan. Namun selama ini semua perusahaan yang mereka berikan proposal menyanggupi untuk memberikan.
"Untuk besar kecilkan itu tergantung kebijakan perusahaan mereka. Tapi yang pasti semua perusahaan kami berikan proposal dan tidak kami paksa," terang Sutarman. (man)

- Zaki Pantau Pengamanan Lalulintas dan Kebutuhan Pangan
- Dua Wanita Kakak Beradik Jadi Korban Begal
- CBRTAC Berbagi Dengan Anak Yatim
- PT IKPP Bagikan Sembako Gratis
- Tumpukan Ban Mobil Bekas Diprotes Warga Desa Tobat