Banten
Kesbangpol Pernah Tolak SKT Gafatar

TIGARAKSA – Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kini mulai heboh, pernah mendaftarkan diri di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang. Namun upaya untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) itu ditolak, lantaran ajaran mereka mulai terlihat menyimpang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Oesman Jayani mengatakan, Gafatar ini pernah datang kle Kesbangpol Kabupaten Tangerang untuk menganjurkan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol. Karena isunya sudah mulai hangat, maka Kesbangpol langsung menolaknya.
Menurutnya, ajaran Gafatar banyak yang menyimpang dari ajaran agama. mereka berdalih bagus untuk menarik masyarakat dengan iming-iming peningkatan taraf hidup bahkan mengadakan bakti sosial, donor darah, dan berobat gratis. Akhirnya banyak masyarakat yang tertarik.
“Berdasarkan hasil rapat dengan MUI dan FKUB serta unsur lainnya kami sepakat Gafatar ini menyimpang dari ajaran Agama. Kami terus berkoordinasi dan berupaya supaya Gafatar tersebut tidak tumbuh dan berkembang di Kabupaten Tangerang. Makanya sampai saat ini Kami tidak menerbitkan SKT untuk Gafatar,” Kata Oesman Jayani.
Oesman menambahkan, secara internal bahwa Gafatar membentuk tim yang bisa mencuci otak (Brain wash) orang yang suka galau. Suasana pikiran kosong gampang sekali terpincut dan mudah diberikan pencerahan-pencerahan oleh Gafatar untuk ikut gabung bersamanya dengan cara mengiming-imingi mampu meningkatkan taraf hidup. Gafatar ini cikal bakal embrio dari NII sejarahnya. Salah satu pimpinannya diduga adalah Ahmad Musadek yang sudah pernah di vonis empat tahun akibat melakukan penistaan agama dan berikrar akan insaf.
Salah satu sekretariat Gafatar di Kabupaten Tangerang yang sudah terlacak oleh Kesbangpol yakni terletak di Perum Binong Permai Blok R-1 No. 12 RT. 001/010 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dalam waktu dekat Kesbangpol akan mengkroscek lokasi tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan terjun langsung untuk mencari tahu lokasi yang di maksud dan mengecek siapa tahu masih ada dokumen-dokumen terkait Gafatar. Kita berharap Gafatar ini tidak berkembang di wilayah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Saat ini jajaran Kapusdin, Bravo, Polres, Kodim, Korem dan seluruh unsur masyarakat bergerak bahu membahu untuk kerjasama agar Gafatar tidak berkembang di Kabupaten Tangerang. “Mari kita jaga wilayah Kabupaten Tangerang agar tetap aman dan kondusif,” rutup Oesman.
Kasi Kewaspadaan pada Kesbangpol Kabupaten Tangerang Bambang Lastiono menambahkan, tanggal 23 April 2015 lali, Kesbangpol mendapatkan surat dari Gafatar untuk permohonan Rekomendasi SKT. Namun Kesbangpol tidak serta-merta langsung menerbitkan SKT tersebut. Setelah diverifikasi Gafatar tidak pernah mendapatkan SKT dari Kesbangpol, karena saat itu masih mencurigai keberadaan organisasi Gafatar.
“Semua unsur bahu membahu supaya Gafatar tidak menyebar dan berkembang di Kabupaten Tangerang, Kesbangpol terus berkoordinasi dan berupaya dengan berbagai unsur FORKOMINDA, selain itu Kesbangpol terus mengadakan upaya antisipasi seperti melakukan sosialisasi hingga ke tinggat Desa,” tandasnya. (day)

- Bos Pembasmi Rayap Dirampok
- Polres Musnahkan 65 Kg Ganja
- Retribusi UPT Metreologi Ditarget Rp 750 Juta
- Buruh Pabrik Sepatu Dipolisikan
- DPRD Segera Panggil Pengelola Parkir Aeon Mall