Banten
Kesenjangan Ekonomi di Kabupaten Tangerang Cukup Tinggi

TIGARAKSA, (JT) - Pemerataan pembangunan di negeri ini sulit untuk tercapai. Hal ini terlihat jelas dari kesenjangan yang terjadi akibat tidak adanya pemerataan ekonomi, seperti yang terjadi di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Badan Pusat Satatistik (BPS) Kabupaten Tangerang mencatat, pada pertengahan 2022 lalu, kesenjangan ekonomi sangat tinggi antara keluarga prasejahtera dengan keluarga yang tergolong kaya. Belum lagi jika dilihat dari jumlah keluarga miskin yang jauh lebih besar dibanding dengan keluarga yang tergolong mampu.
Kepala BPS Kabupaten Tangerang Husin Maulana membeberkan jika jumlah penduduk Kabupaten Tangerang saat ini mencapai 3,1 juta jiwa. Data tersebut berdasarkan data sensus penduduk yang dilakukan BPS pada tahun 2020 silam. Jumlahnya selilis sekitar 10 ribuan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Pada awal hingga pertengahan tahun 2022 pasca Pandemi Covid-19, jumlah keluarga prasejahtera atau keluarga miskin di Kabupaten Tangerang mencapai 272 ribu lebih atau sekitar 7,12 persen. Jumlah tersebut dilihat dari pendapatan perkapita berdasarkan jumlah kebutuhan atau pengeluaran setiap kepala keluarga.
Namun jika dilihat dari jumlah kebutuhan, berdasarkan data pengeluaran setiap kepala keluarga terjadi kesenjangan yang luar biasa. Yakni keluarga prasejahtera berada pada rata-rata Rp545.065 per kapita perbulan atau kisaran Rp2 juta perbulan per KK. Sementara keluarga paling kaya atau keluarga kaya rata-rata pengeluaran tertinggi mencapai Rp 20.000.000 lebih per kapita perbulan atau Rp100 juta lebih per kepala keluarga setiap bulan.
"Kesenjangan ini mencapai 40 kali lipat bahkan lebih antara keluarga prasejahtera dengan keluarga orang kaya," ujar Husin Maulana, beberapa waktu lalu.
Husin menjelaskan, survey kebutuhan atau kemampuan daya beli masyarakat ini dinilai dari pengeluaran terendah dan pengeluaran tertinggi setiap bulan. Jika satu keluarga pengeluaran hanya sebesar Rp2juta sementara terdapat satu kepala keluarga, istri dan dua anak, maka dapat dikategorikan masuk sebagai keluarga prasejahtera. Demikian juga seterusnya.
"Setiap bulan setiap orang akan memiliki kebutuhan yang berbeda. Tentu akan dilihat nilai terendah dan tertinggi nominal pengeluaran. Yang justru dikahwatirkan itu, orang-orang yang berada digaris rawan prasejahtera, di bulan berikutnya bisa jadi ia masuk data keluarga prasejahera. Tergantung daya beli di bulan itu," terangnya.
Apalagi pada masa pemulihan ekonomi, pasca pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. Banyak keluarga prasejahtera yang belum menentu dalam memenuhi pendapatan keluarganya sehingga terjadi kerawanan penambahan jumlah keluarga prasejahtera.
Sekedar informasi, hingga Oktober 2022 lalu, pergerakan ekonomi secara global di Provinsi Banten masih terjadi inflasi sebesar 6,66 yang mengalami kenaikan dari 5,92 pada tahun 2021 lalu.
"Di Kabupaten Tangerang sendiri belum ada program untuk menghitung angka inflasi secara mandiri. Jadi masih mengacu kepada angka inflasi di Provinsi Banten," tandas Husin. (PUT)

- Satpol PP Bongkar Warem di Kawidaran
- Satpol PP Bongkar Warem di Kawidaran
- Tolak PP 78, Buruh Longmarch ke Jakarta
- Pelawak Ibu Kota Akan Hibur Warga Tigaraksa
- Tekan Silpa, Tenaga Ahli Dilibatkan