Banten
Kisruh PPDB, Dindik Segera Panggil Kepsek

TIGARAKSA - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan segera memanggil dua kepala sekolah terkait kisruhnya penerimaan siswa Jumat (15/7/2016) lalu. Pemanggilan dua Kepala sekolah yakni Kepala SMPN 4 Cikupa dan SMPN 2 Sukamulya tersebut untuk memintai keterangan seputar kisruhnya penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang Teteng Jumara mengatakan, dirinya sangat menyesalkan adanya kiruh penerimaan siswa baru yang terjadi di dua sekolah. "Kami akan secepatnya memanggil dua kepala SMPN 4 dan SMPN 2 Sukamulya, untuk meminta keterangan seputar proses PPDB," tandasnya.
Teteng Jumara menambahkan Dindik Kabupaten Tangerang terus mengawasi proses peneimaan siswa didik baru (PPDB), agar proses penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2016-2017 ini berjalan sesuai harapan. Mekanisme penerimaan siswa baru sudah diatur dalam Peratuan Bupati (Perbup), Nomor 19 Tahun 2016 tentang PPDB. Dalam Perbup tersebut diatur secara rinci terutama dari kuota penerimaan siswa baru, untuk warga sekitar yang rumahnya tidak jauh dari lokasi sekolah 15 persen, untuk siswa berprestsi 10 persen, luar daerah seperti Kota Tangerang dan Kota Tangsel 5 persen.
"Kami berharap agar kepala seokolah sebagai penanggung jawab bisa menjalankan amanat Perbup tersebut," ujarnya. (day)

- Angin Kencang, Satu Orang Tertimpa Pohon
- Anak Tidak Diterima, Warga Ngamuk di SMPN
- Pengadaan Sarana Metreologi Telan Anggaran Rp 557 Juta
- Pencemaran lingkungan, WASDAL Janji Periksa Pengusaha Batik
- Dishub Gelar Lomba Awak Kendaraan Angkutan Umun Teladan