Banten

Komisi 3 DPRD Sidak Parkir Aeon Mall

Administrator | Sabtu, 18 Juni 2016

CISAUK - Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang melakukan Isnspeksi mendadak (Sidak) ke parkir Aeon Mall, Selasa (14/6/2016). Sidak yang dipimpin oleh ketua Komisi 3 Adi Tiya Wijaya ini, untuk memperoleh informasi secara langsung terkait perizinan sequare parking. Selain mempertanyakan legalitas izin parkir, Komisi 3 DPRD juga mempertanyakan pembayaran pajak parkir Aeon Mall ke Pemkab Tangerang.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang Aditya membenarkan jika komisi 3 DPRD pernah menggelar sidak ke parkir Aeon Mall beberapa waktu lalu. Sidak komisi ini terkait adanya keluhan masyarakat Pagedangan dan Cisauk terhadap perusahaan parkir yang tak berizin ini, namun tetap beroperasi.

"Kami pernah melakukan sidak ke pengelola parkir Aeon Mall. Dari hasil sidak, Aeon Mall mengakui belum mengantongi izin dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang," ujar Aditya, kepada jurnaltangerang.

Sementara Ahmad Supriadi Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tangerang mengaku terkejut karena Aeon Mall sudah melakukan pembayaran pajak parkir ke Pemkab Tangerang. Padahal legalitasnya belum ada. Dalam ketentuan perusahaan parkir yang belum memiliki izin parkir, belum mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dari (NPWPD) dari Dinas Pendapatan Daerah. Namun untuk pengusaha parkir di Aeon Mall malah berbeda berbeda.

"Ini yang akan menjadi bahan evaluasi kami, hasil temuan komis 3 DPRD Kabupaten Tangerang, kami akan menelusuri dugaan setoran retribusi atau pajak parkir apa yang dibayarkan pengelola parkir Aeon Mall kepada Dispenda. Apakah setoran itu resmi atau tidak," tegas Ahmad Supriadi.

Untuk diketahui Parkir Aeon Mall yang dikelola oleh perusahaan Sequare Parking sudah beroperasi sejak Agustus 2015 silam. Beberapa warga yang mewakili Forum Komunikasi Pemuda Pagedangan (FKPP) menggeruduk pengelola parkir Aeon Mall Kamis (4/2/2016). Warga menduga kegiatan operasional parkir yang dikelola oleh PT Square Parking belum mengantongi izin. (day)