Politik

KPU Kabupaten Tangerang Kembali Terima Surat Suara

Administrator | Sabtu, 23 Februari 2019

Seorang pekerja tengah memindahkan kaleng bekas kotak suara. Gudang KPU akan digunakan untuk menampung surat suara pemilu 2019.

TIGARAKSA - Sebanyak 750.000 lembar surat suara DPR RI kembali diterima KPU Kabupaten Tangerang. Sesuai jadwal, awal pekan depan, KPU juga akan kembali menerima surat suara DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Tangerang.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Subagja mengungkapkan, Kamis (22/2/2019) pagi, pihaknya kembali menerima kiriman surat suara. Surat Suara DPR RI itu kini jumlahnya mencapai 1,5 juta lembar dan masih kurang sebanyak 718.275 lembar dari total DPT sebanyak 2.218.275 pemilih.

"Jumlahnya sudah kita terima 1,5 juta lembar. Masih kurang sekitar 700 ribuan lagi," ujar Oha, panggilan akrab Ahmad Subagja kepada jurlantangerang.co.

Sementara untuk surat suara lainnya yakni DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Tangerang akan dikirim pada tahap berikutnya. KPU Kabupaten Tangerang menerima surat suara sesuai jadwal 5 tahap, dan saat ini baru 2 tahap yang dikirim.

"Minggu atau Senin besok ada pengiriman surat suara lagi dari Surabaya. Saya belum tau apakah itu surat suara DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten. Karena surat suara DPD RI dicetak di Jakarta," terang Oha.

Untuk diketahui, jumlah pemilih di Kabupaten Tangerang yang terdata melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.218.275 pemilih. Jumlah surat suara sendiri akan disediakan sebanyak jumlah DPT dan jumlah daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) ditambah 2 persen untuk antisipasi. (PUT)