Politik

KPU Pastikan 15 TPS di Teluknaga Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Administrator | Jumat, 17 Februari 2017

Surat berita acara klarifikasi KPUD, Panwas, PPK, dan PPK desa Babakan Asem kec. Teluknaga

TIGARAKSA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan akan menggelar Pemungutan suara ulang (PSU) pada Minggu (19/2/2017).
 
Kepastian tersebut diungkapkan Ahmad Jamaludin ketua KPU Kabupaten Tangerang kepada wartawan Kamis (16/2/2017).
 
Menurut Ahmad Jamaludin, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Provinsi Banten atas peristiwa tercecernya dokumen C1 Plano di Desa Babakan Asem.
 
Maka dari itu hasil rapat Bawaslu pada pukul 21.00 Kamis (16/2/2017) semalam memutuskan agar KPU Kabupaten Tangerang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Hasil keputusan rekomendasi Bawaslu agar KPU menggelar PSU di 15 TPS di Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga," ujarnya.

Agenda PSU sambung Ahmad Jamaludin direncanakan pada Minggu tanggal 19 Februari 2017. "Keputusan rekomendasi wajib dijalankan KPU," ucap Ahmad Jamaludin.

Untuk diketahui, pada Kamis 16 April dilakukan rapat klarifikasi di Aula kantor Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga, pertemuan tersebut dihadiri unsur penyelenggara Pilkada diantaranya adalah antara KPU Provinsi Banten, KPU Kabupaten Tangerang, Panwas Kabupaten dan Kecamatan Teluknaga, serta PPL dan pengawas TPS.

Dalam rapat klarifikasi tersebut, Bawaihi selaku sekretaris PPS desa Babakan Asem mengakui jika pembukaan kotak tersebut semata-mata untuk mengamankan dokumen C1 plano agar tidak kebasahan, karena kondisi lokasi saat kejadian sedang dilanda hujan deras, dan dilokasi tersbut kondisinya banyak yang bocor.

Bawaihi dalam berita acara tersebut, tidak melakukan perubahan apapun dalam hasil yang tercatat, karena Bawaihi tidak membuka satupun gulungan form C1 Plano. (DAY)