HUKRIM
Lalai Jalankan Tugas, Dua Anggota Polrestro Tangerang Diberhentikan

TANGERANG, (JT) - Dua anggota Polres Metro Tangerang, diberhentikan dari institusi Kepolisian, karena telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut. Pemberhentian dua anggota Polrestro Tangerang, dipimpin langsung oleh Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (19/12/2022).
Adapun dua anggota yang di lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, usai apel PTDH kepada awak media menjelaskan, pagi ini pihaknya melaksanakan kegiatan penyampaian Skep/Keputusan dari pimpinan Polri terkait (PTDH terhadap 2 anggotanya.
"Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH. Kedua anggota tersebut di PTDH lantaran meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut,” tegas Zain.
Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi kepada dua pecahan Polisi sebelumnya mengaku memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri. Sementara satu anggota pecahan Polri lainnya, karena dianggap sudah berkali-kali melakukan tindakan indisipliner.
"Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang salah anggota memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri dan 1 anggota lainnya disamping disersi juga telah melakukan beberapa tindakan pelanggaran berulang sampai 8 kali. Kita telah melakukan pembinaan secara maksimal namun yang bersangkutan tidak merubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas ,” ungkap Zain.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, selama dirinya menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota hingga saat ini sudah melaksanakan 2 kali upacara PTDH.
"Sebelumnya ada 4 anggota di PTDH dan sekarang 2 orang, ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK), diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi," jelasnya.
Kapolres menambahkan, bahwa pimpinan tertinggi Polri sudah menggariskan pemberian Reward dan Punishmant pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil dan transparan.
"Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan, sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat," terang dia.
Kapolres juga berharap, seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota khususnya untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik.
"Lindungi, Ayomi, dan Layani masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat supaya kedepan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi," tukas dia. (HAN)

- Ahmad Nawawi Resmi Pimpin Gema Matlaur Anwar
- Kecamatan Kresek Siap Gelar MTQ
- Ribuan Buruh Tangerang Geruduk Kantor Gubernur
- Dokter Gigi Gugat Kapolda dan Kajari
- Warga Minta Direktur RSUD Tangerang Dipecat