Banten

LSM Jerat Ancam Laporkan Kades Bermasalah

Administrator | Sabtu, 19 Maret 2016

TIGARAKSA - Kasus penyelewengan dana desa di Kecamatan Balaraja terus bergulir. Rencananya LSM Jaringan Rakyat Tangerang (Jerat) akan melaporkan Penyimpangan Dana Desa ke penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan.

Rencana itu disampaikan ketua LSM Jerat Kabupaten Tangerang Juwendi Leksa Utama kepada Jurnal Tangerang.co. Menurut pria yang juga pengacara di LBH Tangerang Raya ini, semstinya anggaran pemerintah ini harus direalisasikan sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) yang diajukan. 

Juwendi akan melaporkan penyimpangan dana desa ke kepolisian atau kejaksaan, dan sekaligus sebagai sockterapi kepada Kepala Desa untuk tidak bermain-main dengan anggaran negara. Pemkab Tangerang telah mengelontorkan begitu besar anggaran untuk pembangunan baik fisik maupun non fisik. 

"Sebagai lembaga sosial kontrol saya akan melaporkan beberapa kades yang diduga menyelewengkan dana Desa, termasuk dua Desa di Kecamatan Balaraja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN rawan penyimpangan. Hasil evaluasi penggunaan dana desa tahun 2015 silam, Bagian Pembangunan Desa pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa(BPMPPD) menerima laporan penyimpangan penggunaan dana desa. Dua Desa yang menjadi sorotan adalah Desa Gembong dan Desa Sukamurni Kecamatan Balaraja. (day)