Banten
LSM Mata Publik Sikapi Penggunaan Dana Desa Kemeri

KEMERI - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tangerang peduli berantas korupsi (MATA PUBLIK) menyikapi penggunaan dana Desa Kemeri, Kabupaten Tangerang yang diduga terjadi penyimpangan. Dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD sebesar Rp 1.084.032.877 itu, seharusnya benar-benar diaokasikan untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.
Ketua LSM Mata Publik Barnas mengatakan, dirinya akan memantau langsung penggunaan dana desa Kemeri. Karena ada laporan warga yang menilai terjadi penyimpangan. Dalam dokumen rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) pada tahun 2016, Desa Kemeri mengajukan dana desa sebesar Rp 1.084.032.877. Dana tersebut sudah dicairkan selama dua termin.
"Kami akan secepeatnya turun kelapangan untuk investigasi apakah dana tersebut sudah direalisasiakan sesuai peruntukannya atau belun," kata Barnas.
Pada pengajuan dana tahun 2016 kata Barnas, Desa Kemeri menganggarkan kegiatan di empat bidang. Diantaranya bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 327.504.700 untuk sembilan kegiatan, yakni untuk pembayaran siltap kades dan perangkat desa sebesar Rp 177.000.000, tunjangan BPD sebesar Rp 60.000.000. Biaya Operasional Desa Rp 35.000.000, Biaya Operasional BPD Rp.12.000.000, Pelaksanaan Musrenbang Desa Rp 6.000.000, penyusunan RKP Desa, Rp 5000.000, penyusunan dan penyampaian LPPD dan LKPJ Rp 5.000.000 serta penyusunan APB Desa Rp 7.104.700.
Sementara untuk alokasi pembangunan fisik Desa Kemeri lanjut Barnas, Desa Kemeri menganggarkan Rp 332.032.300 untuk 10 kegiatan, tujuh untuk pembangunan Paving Blok yang tersebar di kampung Kemeri RT 01/01, Kampung Kemeri RT 04/02, Kampung Kemeri RT 06/02, Kampung Kemeri RT 11/03, Kampung Kemeri RT 10/03, Kampung Kemeri RT 21/05, Kampung Kemeri RT 15/04. Dan tiga untuk pembangunan SPAL yang tersebar di Kampung Santri RT 17/04, Kampung Santri RT 21/05.
"Untuk pembinaan kemasyarakatan alokasi anggaran yang diajukan sebesar Rp 61.728.000 untuk pembinaan pemuda dan olahraga, pembinaan kesenian dan sosial, evaluasi pelaksanaan lembaga masyarakat desa, pengadaan sarana dan prasarana trantib, pembinaan bagi generasi muda dalam pencegahan bahaya narkoba," tukasnya.
Sementara untuk pemberdayaan masyarakat sambung Barnas, alokasi anggaran sebesar Rp 204.357.877 meliputi peningkatan keterampilan sebesar Rp 61.542.500, peningkatan keterampilan masyarakat dalam usaha budidaya perikanan Rp 59.065.500, peningkatan keterampilan masyarakat dalam usaha kuliner Rp 28.625.877 dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebesar Rp 51.124.000.
"Kami akan meminta klarifikasi kepada Kades Kemeri, kalau ada penyimpangan baik fisik maupun non fisik akan kami tindaklanjuti untuk dilaporkan ke pengak hukum," ucapnya.
PJS Kades Kemeri Makmun, saat dikomfirmasi melalui ponselnya mempersilahkan untuk menghubungi Sekdes Kemeri. "Saya sedang di Tigaraksa di Pemkab Tangerang, silahkan ke kantor saja," ucapnya. (DAY/HAN)

- Uswatun Nissa Torehkan Prestasi Tingkat Internasional
- SMP Negeri 1 Sukamulya Tanamkan Sikap Nasionalis dan Militan
- Nissan Salurkan Bantuan Ke Korban Gempa Pidie Jaya, Aceh
- KWT Abadi Tambakbaya Sukses Budidaya Jamur Tiram
- Bom Rakitan dan Selongsong Peluru Diamankan di Lokasi Terduga Teroris