Figur

Memudarnya Nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi

Administrator | Senin, 10 Oktober 2016

Oleh : M. Iqbal

Kenapa saya menulis tulisan tentang ini? Karena ada keresahan dengan kondisi saat ini. Dimana kondisi saat ini telah memudarnya nilai-nilai tri dharma. Tri Dharma secara bahasa, kata "Tri" sendiri berasal dari bahasa sansekerta. "Tri" artinya tiga, sedangkan "Dharma" bermakna kewajiban. Dalam arti tersebut jelas tiga kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap perguruan tinggi.

Tri Dharma Perguruan tinggi adalah hal-hal dasar yang harus ada saat menjalani aktivitas akademik. Dasar dan tanggung jawab tersebut dilakukan secara terus menerus dan dikembangkan secara beriringan. Adanya Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan wujud dari keseriusan perguruan tinggi untuk menyajikan pendidikan yang berkualitas. Oleh karna itu, Tri Dharma Perguruan Tinggi sepatutnya menjadi budaya dan kesadaran.

Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari:

1. Pendidikan dan Pengajaran
Pendidikan adalah kunci pembangunan. Yang mana dari pendidikan lah terciptanya suatu peradaban, pendidikan disini berarti dalam prosesnya mahasiswa mendapatkan berbagai macam ilmu dari proses perkuliahan yang diberikan oleh dosen.

"Undang-undang tentang pendidikan No 12 Tahun 2012 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan agama". Dari pengertian tersebut perguruan tinggi dituntut untuk mencetak bibit-bibit unggul.

2. Penelitian dan Pengembangan
Penelitian dan pengembangan juga sangatlah penting bagi kemajuan perguruan tinggi, kesejahtraan masyarakat serta kemajuan bangsa dan negara. Dari penelitian dan pengembangan maka mahasiswa mampu mengembangkan ilmu dan teknologi. Pada penelitian dan pengembangan mahasiswa harus lebih cerdas, kritis dan kreatif dalam menjalankan perannya sebagai "Agen Of Change". Mahasiswa harus mampu memanfaatkan penelitian dan pengembangan ini dalam suatu proses pembelajaran untuk memproleh suatu perubahan-perubahan yang akan membawa Indonesia kearah yang lebih maju dan terdepan.

3. Pengabdian Kepada Masyarakat
"Menurut Undang- undang tentang pendidikan No 12 tahun 2012 Pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahtraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa."

Pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa sperti kegiatan Bakti sosial, KKN (Kuliah Kerja Nyata) dan lain sebagainya.

Dari pengertian tersebutlah yang saya rasa dalam prosesnya kini mulai memudar, padahal itu adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap perguruan tinggi.

Kenapa saya katakan mulai memudar? Karena inilah kondisi yang terajdi saat ini.
Perguruan tinggi saat ini seakan hanya mengejar provit (keuntungan) dari mahasiswa. Kita mahasiswa saat ini hanya diambil dari segi ekonominya saja. Kenapa saya katakan demikian? Saya ambil satu contoh dari dana kegiatan mahasiswa. Perguruan tinggi pastilah ada dana untuk kegiatan mahasiswa atau yang biasa kita sebut dengan dana IKM (Iuran Kegiatan Mahasiswa).

Dari dana itulah yang nantinya akan digunakan untuk merealisasikan ide dan gagasan yang diajukan oleh mahasiswa dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa itu sendiri. Dana IKM biasanya dibayar sekali selama menjadi mahasiswa (mau memasuki perguruan tinggi) dana tersebut seharusnya dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan persatu tahun sekali, yang diajukan oleh mahasiswa. Akan tetapi ini yang tidak terjadi disebabkan oleh hilangnya kesadaran mahasiswa.
Nah apabila mahasiswa tidak sadar dengan hal itu, maka berapa banyak dana yang tertumpuk? Jawabannya adalah seberapa banyak jumlah mahasiswa baru masuk dan berapa jumlah kegiatan yang diadakan oleh mahasiswa? Apabila mahasiswa baru masuk berjumlah seribu mahasiswa maka tinggal dikalikan saja dengan dana yang harus dibayar oleh persatu orang mahasiswa baru. Jika satu orang membayar seratus ribu tinggal dikalikan saja dengan jumlah mahasiswa baru tersebut. Dan apabila mahasiswanya apatis, tidak peduli dengan dana tersebut, tidak adanya ide atau gagasan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan setiap tahunnya, maka bisa dipastikan akan terjadi penumpukan dana karena setiap tahunnya selalu ada mahasiswa-mahasiswa baru yang masuk.

Dari uraian di atas tadi pasti tersimpul dalam pikir adalah kesalahan mahasiswa itu sendiri karena hilangnya kesadaran. Ya memamang benar, akan tetapi hilangnya kesadaran tersebut biasanya difaktori dari ketidaktauan mahasiswa, maka dari itu kampus berkewajiban menyadarkan dan mengarahkan, bukan malah mengambil keuntungan dari ketidaktaun mahasiswa yang menyebabkan ketidak sadaran itu. Karena itu adalah kewajiban yang seharusnya ditunaikan oleh perguruan tinggi sebagaimana tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kewjiban itu malah dikesampingkan, sehingga banyak hak mahasiswa yang tidak terpenuhi lalu kewajiban sperti apa yang seharusnya ditunaikan oleh perguruan tinggi?

Sebagai perguruan tinggi sudah sepatut dan selayaknya selalu melakukan uapaya-upaya untuk meningkatkan kulitas mahasiswa dari kemampuan akademik maupun kepekaan terhadap permasalahan-permasalahan sosial yang dihadapi oleh bangsa. Karena mahasiswa sejatinya adalah "Agen Of Change". Akan tetapi mahasiswa kini digiring untuk menjadi lebih apatis dengan banyaknya aturan-aturan atau kebijakan yang membuat ruang lingkup pergerakan dan kebebasan berpendapat terbatas. Ruang pendapat mahasiswa yang terbatas membuat mahasiswa menjadi sulit menyampaikan aspirasi, sulit berekpresi, berpendapat dan berorganisasi.

Bahkan dikampus-kampus "swasta" khususnya saat ini tingkat apatis mahasiswa sangat tinggi, menurunnya kesadaran mahasiswa akan sarana aktualisasi (organisasi). Itu disebabkan oleh kurangnya kesadaran kampus untuk mencapai nilai-nilai tri dharma. Padahal dari sarana aktualisasi (organisasi) mahasiswa dibentuk menjadi karakter lebih baik. Organisasi didalam kampus sangat penting. Selain menumbuhkan rasa Humanis, organisasi juga membentuk menjadi karakter yang bermental baja.
Kebermanfaatan organisasi saya rasa tidak perlu lagi saya jelaskan karena sudah dibuktikan banyaknya tokoh-tokoh besar yang dilahirkan diorganisasi. Organisasi dikampus ibarat miniature negara bagaimana belajar melakukan perencanaan, berfikir panjang, mengambil keputusan untuk mencapai tujuan bersama. Lalu bagaimana sebagai "Agen Of Change" melakukan perubahan tanpa adanya proses itu? Padahal jelas dari sarana aktualisasilah, mahasiswa dapat mengekspresikan dan mengambangkan keilmuannya yang didapat dari bangku kuliah, agar ketika nanti mendapatkan gelar sarjana dan terjun secara nyata terhadap masyarakat dapat memecahkan persoalan-persoalan yang ada, teori hanya instrumen untuk memudahkan dalam berpraktik. Karena saya beranaolgi apabila seseorang mempelajari teori berenang di dalam ruangan tanpa turun kekolam renang (praktik). Apakah orang tersebut bisa berenang? Jawabannya belum tentu. Maka dari itu teori harus dibarengi dengan praktik agar ketika nanti kita terjun bebas ke masyarkat dapat memecahkan persoalan-persolan yang ada.

Sejarah mencatat dalam perjalanan bangsa ini, bagaimana mahasiswa berperan aktif dalam melakukan perubahan-perubahan. Perubahan yang dilakuan mahasiswa yang sangat teringat jelas pada tahun 1998. Bagaimana mahasiswa melakukan perbuahan yang dilatarbelakangi krisis ekonomi yang berkepanjangan dan berlanjut menjadi krisis multi-dimensi. Sebuah usaha perubahan sosial yang dimotori oleh mahasiswa yang didukung oleh kesadaran para mahsiswa. Dimana gerakan mahasiswa tersebut berhasil menjatuhkan rezim orde baru yang otoriter, dalam prosesnya terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) sehingga timbul kesadaran akan adanya ketidak benaran.

Dari indikator-indikator tersebut kini telah menyebabkan hilangnya kesadaran mahasiswa sehingga kini mahasiswa menjadi apatis. Maka dari itu seharusnya sebagai perguruan tinggi selalu menjunjung tiggi nilai-nilai tri dharma. Karena itu adalah kewjiban kampus dalam menyelenggarakan pendidikan yang betkualitas demi mencetak bibit-bibit unggul masa depan.

Salam....

Penulis adalah
Mahasiswa FISIP