Banten
Miliki Sabu, Warga Cikupa Dibekuk Polisi

CIKUPA - Peredaran Narkotika Jenis Sabu kian marak. Satuan Narkoba Polresta Tangerang, terus berupaya menekan peredaran Narkotika jenis sabu. Setelah menangkap LS Janda muda asal Pagedangan, Polisi kini berhasil menangkap R (20), Jumat (9/8/2016) warga Kampung Cerewet, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Pria pengangguran tersebut tidak bisa berkutik saat ditangkap petugas, karena pelaku kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celana bagian depan dengan dibungkus memakai bungkus rokok. Selain di dalam kantong celana, polisi juga menemukan 1 bungkus barang haram tersebut, yang di simpan pelaku didalam laci lemari TV milik tersangka.
Kepada petugas, pelaku mengakui jika barang haram tersebut memang miliknya. Namun pelaku menyangkal jika dirinya disebut bandar, barang tersebut sengaja disimpan untuk dikonsumsi sendiri. Untuk bahan penyelidikan selanjutnya, Polisi kemudian menggelandang pelaku berikut barang bukti dua paket jenis sabu ke Mapolresta Tangerang.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi membenarkan peristiwa penangkapan pelaku asal Kampung Cerewet Kelurahan Sukadamai, Cikupa, Kabupaten Tangerang itu. Menurut mantan Kapolsek Pasar Kemis ini, peredaran narkotika jenis sabu dan ganja ini sudah meresahkan masyarakat. Kepolisian Resort Tangerang terus berusaha menekan peredaran narkotika jenis sabu ini.
"Kami menangkap warga Desa Sukadamai Cikupa, yang kedapatan menyimpan dan memiliki sabu. Kami akan bertindak tegas dan tidak main-main bagi pelaku penyalaggunaan narkoba ini, dugaan sementara pelaku merupakan pengedar, kami akan terus mengungkap sampai ke bandarnya," ucapnya. (day)

- Tiga Pelaku Judi Pakong Asal Balaraja Dibekuk Polisi
- Idul Adha, Ketua DPRD Salurkan 20 Ekor Sapi
- Bos Sembako Jadi Korban Pembunuhan
- Zaki Ajak Masyarakat Untuk Berkurban
- Sinar Mas Land Salurkan Bantuan Hewan Kurban