Bisnis

Minim Sosialisasi, Warga Tak Hapal Jadwal Pilgub Banten

Administrator | Selasa, 04 Oktober 2016

TIGARAKSA - Meski sudah memasuki tahapan Pemilukada yang akan digelar secara serentak 15 Februari 2017 mendatang, namun akibat minimnya sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak sedikit warga Kabupaten Tangerang yang tidak tahu ada agenda Pilgub Banten.

KPU diharapkan bisa melakukan sosialisasi kepada warga agar demokrasi langsung ini bisa berjalan lancar. Salah satu warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Ruyani  mengaku tidak mengetahui pelaksanaan Pilgub Banten. Menurutnya dia bersama keluarganya belum mendapatkan informasi mengenai jadwal pelaksanaan Pilgub Banten.

"Kalau baleho atau gambar calon sih saya tahu, tapi untuk jadwal pelaksaan saya tidak tahu," ujar Ruyani.

Menaggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Akhmar Jamaludin mengatakan, sejauh ini KPU sudah melakukan sosialisasi kepada warga Kabupaten Tangerang. Baik itu melalui ormas, LSM dan seluruh SKPD Kabupaten Tangerang.

"Akhir-akhir ini kami juga melakukan sosialisasi kepada pengamen, karena sosialisasi itu bukan hanya tugas penyelenggara saja, tapi masyarakat juga memiliki peran," ujarnya.

Cecep, panggilan akrab Akhmad Jamaludin menambahkan, KPU Kabupaten Tangerang akan memberlakukan undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur. Bagi masyarakat yang mempunyai hak pilih, dan tidak terdaftar sebagai hak pilih maka bisa memilih asalkan menunjukan KTP-el.

"Untuk warga Kabupaten Tangerang yang belum memiliki KTP-el, kami masih berkoordinasi dengan Disdukcapil. Rencananya Disdukcapil akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada warga yang belum memiliki KTP-el," ujarnya. (day)