HUKRIM
Oknum Anggota Dewan Lebak Diduga Sunat Uang Hibah Musholla

CIBEBER - Desember 2016 lalu Pemkab Lebak berikan bantuan ke beberapa musholla. Bantuan tersebut berupa uang tunai yang diberikan untuk rehab musholla, masjid, dan yayasan.
Besarnya jumlah uang yang diterima oleh para penerima manfaat berkisar mulai dari Rp 15 juta, Rp 17,5 juta, Rp 30 juta, dan Rp 50 juta per mushollanya.
Masyarakat sangat senang dengan turunnya bantuan tersebut, akan tetapi sangat disayangkan, ketika bantuan yang diterima masyarakat Kampung Pasir Kurai, Desa Kujang Jaya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang mana jumlah anggarannya sebesar Rp 15 juta diduga terjadi pemotongan sebesar Rp 5 juta oleh Oknum Anggota Dewan.
Ditempat terpisah, di Kampung Cisungsang, Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang mana nilai anggarannya sekitar Rp 30 juta, ternyata diduga disunat juga sebesar Rp 10 juta oleh Oknum Dewan yang sama.
Ketika JurnalTangerang.co mencoba melakukan konfirmasi kepada beberapa warga dan panitia pembangunan, Entog (nama disamarkan-red) selaku ketua pelakasana pembangunan musholla di Kampung Pasir Kuray menjelaskan, terkait dengan uang yang diterimanya.
"Saya hanya menerima uang sebesar Rp 10 juta saja dari bendahara dan uang tersebut langsung dibawa ke musholla untuk dilakukan musyawahkan terkait penggunaannya, kalo uang sisanya saya tidak tau, kalo untuk lebih jelasnya silahkan tanya tanya pak Dewan saja," ujar Entog.
Hal senada dibenarkan Semar (nama disamarkan-red) selaku warga memaparkan bahwa uang yang dimusyawarakan pada waktu itu hanya Rp 10 juta saja. Ditempat terpisah, di Kampung Cisungsang, Desa Cisungsang, Kecamatan Cibeber, kabupaten lebak, Superman (nama disamarkan-red) selaku Ketua Pelaksana di Kampung Cisungsang.
"Saya hanya menerima bantuan sebesar Rp 20 juta saja, tapi pada waktu pencairan memang uang tersebut sebesar Rp 30 juta, dan sebelum Saya gunakan uang tersebut saya berikan dulu ke pak Dewan dan setelah itu pak Dewan menyerahkan lagi ke Saya uang sebesar Rp 20 juta, dengan dalih dari pak Dewan kalo uang yang Rp 10 juta itu katanya untuk ongkos selama peroses pengajuan," tegas Superman.
Hal senada dibenarkan Sueb (nama disamarkan-red) selaku bendahara mengakui, memang uang senilai Rp 10 juta itu untuk ongkos dan SPJ. "Kami hanya terima bersih aja, kan semua yang ngurus pak dewan," tambahnya.
Superman juga menambahkan, sebenernya masyarakat masih memiliki piutang kepada pekerja sebesar Rp 18 juta dan sudah jelas hal ini merupakan tanggung jawab bagi panitia yang harus di selesaikan pula.
Ketika Anggota Dewan tersebut dikonfirmasi via telpon selulernya, Ia menjelaskan, terkait dengan uang Rp 5 juta dan Rp 10 juta tersebut, hal itu merupakan informasi yang salah besar kalo Ia melakukan pemotongan seperti yang dikabarkan.
"Yang saya tau mereka memotong sendiri uang transport dan uang bikin rekening di Bank dan kalo gak salah ke rangkas aja dua kali sewaktu ngurus peroposal, kalo gak tanya aja ke mereka uangnya di kasihkan ke siapa," tandas Anggota Dewan.
JY selaku warga Cisungsang menjelaskan, terkait dengan uang yang diduga disunat tersebut.
"Semuanya salah penyampaian pak, karna yang saya tau itu semua berjalan sesuai dengan yang diturunkan oleh pemerintah dan sesuai dengan aturan yang di tentukan oleh pemerintah, karena waktu itu saya ada ditempat menyaksikan terkait pengalokasian uang tersebut," tutur JY. (GEL)

- Mengenaskan, Pria Tak Dikenal Tewas di Sungai Tanjung Burung
- Bahas Program Kerja, SPSI KEP Gelar Raker
- 78 Perawat Honorer Asal Kabupaten Tangerang Ikut Aksi Demontrasi
- Anggota Dewan Desak PT. KAI Segera Aktifkan KRL Commuter Line
- 17 Peserta Calon Pejabat Eselon II Jalani Tes Kesehatan