Banten

Ombdusman Perwakilan Banten Datangi Pemkab Tangerang

Administrator | Kamis, 21 November 2019

Asisten Bidanbg Pemerintahan Kabupaten Tangerang menerima ketua Ombdusman Banten di ruang Wareng.

TIGARAKSA, (JT) - Ombdusman RI Perwakilan Provinsi Banten mendatangi Pemkab Tangerang, Selasa (20/11/2019). Kedatangan Ombdusman RI ini untuk menyampaikan hasil pemeriksaan terkait pelaksanaan pilkades serentak tingkat Kabupaten Tangerang.  

Kepala Ombdusman RI Perwakilan Provinsi Banten M Bambang P Sumo mengatakan, kedatangan pihaknya di pemerintah kabupaten Tangerang ini untuk menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait permasalahan Pilkades Tahun 2019 di lingkup Pemkab Tangerang.

"Kami mengundang kepala DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum Setda, Ketua Kelompok Kerja Kecamatan Jambe, Pakuhaji, Kecamatan Pasar kemis, Ketua Panitia Pilkades Daru, ketua Panitia Pilkades Laksana, Ketua Panitia Pilkades Suka Asih dan pihak pelapor," ujar M Bambang.

"Kunjungan ini untuk menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait permasalahan Pilkades Tahun 2019 di lingkup Pemkab Tangerang," terang Bambang.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten memberikan beberapa rekomendasi sebagai tindak lanjuti Pasal 36 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombdusman RI juncto Pasal 28 ayat (1) huruf a Peraturan Ombdusman Nomor 26 Tahun 2017 tentang tata cara penerimaan pemeriksaan dan penyelesaian laporan mengingat pelaporan telah memperoleh penyelesaian dan instansi yang dilaporkan.

Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang Hery Haryanto menerima kunjungan Ombdusman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten ini, di ruang Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang.

“Kami ucapkan selamat datang kepada tim Ombdusman di Kabupaten Tangerang perwakilan Banten,” ujar Hery Heryanto. (PUT)