Banten

PAD Uji KIR Kendaraan Diduga Banyak Bocor

Administrator | Rabu, 05 Juli 2017

BALARAJA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Uji KIR Kendaraan Bermotor diduga banyak bocor. Hal itu terjadi lantaran masih banyak oknum petugas nakal. Mulai tahun ini, sistem pembayaran retribusi Uji KIR Kendaraan akan diperketat.

Demikian dikatakan kepala UPT PKB pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Topik. Menurutnya, setelah bertugas selama tiga bulan di UPT tersebut, dirinya menemukan berbagai kesalahan yang harus dibenahi. Mulai buku kir palsu, tanda tangan pejabat palsu dalam pengesahan buku KIR hingga banyak buku KIR yang di tipex lantaran salah ketik.

"Sehari ada saja buku KIR palsu yang saya temukan. 2-3 buku itu sudah pasti. Mulai dari buku palsu yang tidak sesuai kode, hingga tanda tangan pejabat yang berwenang juga dipalsukan," ujar Topik kepada jurnaltangerang.co.

Menurut Topik, dirinya komitmen untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang dari retribusi parkir dan PKB ini akan bekerja secara maksimal. Langkah pertama yang dapat dilakukan, selain merubah sistem kerja, juga memperketat setiap buku uji KIR kendaraan yang masuk. Yakni data yang tidak falid tidak akan diproses. Selain itu, dirinya juga akan menegur siapa saja yang bekerja tidak sesuai aturan.

"Dengan pembenahan ini, tentu target PAD dari sektor retribusi Uji KIR sebesar Rp 2,2 Miliar pertahun akan tercapai," ujar Topik.

Untuk di ketahui, UPT Uji KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang setiap hari dipenuhi pemohon Uji KIR 150-200 pemohon. Pendapatan perhari tidak kurang dari Rp 200-300 juta perhari dari para pemilik angkutan barang maupun angkutan orang.

Dengan estimasi waktu selama 45 menit per satu kendaraan sesuai SOP yang ada, UPT ini mampu melayani maksimal 120 kendaraan perhari. Sebab satu kendaraan harus melalui berbagai uji seperti pra uji, uji emisi, play detector, pemeriksaan kolong, pemerksaan rem, tester, timbangan, lampu, spedometer sampai uji ketebalan kaca, klakson dan uji lainnya. (PUT)