Bisnis
Panwaslu Kota Tangerang Bersihkan APK Cagub Cawagub

TANGERANG - Alat peraga kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Banten 2017 mulai bertebaran di Kota Tangerang. Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang melakukan penertiban APK tersebut.
APK berupa baliho dan spanduk marak ditemui di pinggir-pinggir jalan raya. Petugas pun melakukan penyisiran dan mencopoti alat peraga kampanye itu, Kamis (27/10/2016).
Penertiban dilakukan mulai dari Jalan Daan Mogot, Batuceper, Tangerang. Bahkan petugas menertiban spanduk serta baliho tersebut di 13 Kecamatan yang berada di daerah Tangerang.
“Penertiban ini dilakukan sesuai dengan instruksi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten. Sebab, belum diatur pemasangan alat peraga. KPU menyatakan saat ini belum masuk tahap kampanye," ujar Agus Muslim, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, kepada wartawan.
Alat peraga ini juga tampak mengganggu ketertiban umum. Meski hanya diikuti dua pasang calon gubernur dan wakil gubernur, Pilgub Banten 2017 sudah diwarnai dengan perang spanduk dan baliho.
"Kami akan terus membabat habis APK. Bagi pasangan calon gubernur dan tim kampanye yang masih terus memasang alat peraga yang tidak sesuai dengan peraturan KPU, akan ditindak tegas," ucapnya.
Jika ada pasangan calon yang membandel, Agus menyatakan akan memberikan sanksi terkait pemasangan alat peraga ini. "Nantinya diberikan sanksi oleh KPU dengan memeberhentikan kampanye,” kata Agus.
Untuk diketahui, dalam pertarungan Pilkada Banten 2017 ini diikuti oleh dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarif. (arm)

- Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Digelar
- PT DPD Diduga Pekerjakan TKA Ilegal
- Zaki : Pemuda Jangan Pernah Putus Asa
- Menteri BUMN Resmikan Penerbangan Jakarta-Labuan Bajo
- Pemkab Tangerang Terima Tim Penilai Sekolah Sehat