Banten
Parkir Telaga Bestari dan RS Mulya Insani Tak Berizin

CIKUPA - Meskipun Pemkab Tangerang sudah bertindak tegas memberikan surat peringatan ke pengelola parkir. Namun, pengelola parkir masih saja membandel.
Seperti are parkir di Telaga Bestari yang dikelola SMart Parking belum mengantongi izin. Sama halnya, parkir RS Mulya Insani pun belum tak ada izinnya.
Hal ini diakui Kabid Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono.
Ia membenarkan jika masih didapati parkir liar di Kabupaten Tangerang. Padahal, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah dengan memberikan teguran kepada pengelola parkir yang tidak mengurus izinnya. "Salah satunya adalah pengelola parkir di area Telaga Bestari, dan RS Mulya Insani Cikupa, kami sudah melayangkan surat untuk segera mengurus perizinanya," katanya, Selasa (1/11/2016).
Pengamat Kebijakan PUblik Rasid Hidayat berpendapat pengelola parkir yang tidak mengantongi izin dapat dikategorikan pungutan liar (pungli). "Setiap pungutan yang tidak berdasar kepada masyarakat itu bisa dikategorikan pungli," ujarnya. (day)

- Pengawasan Lemah, Pungli Parkir Kian Marak
- BPMPTS Klaim Telah Keluarkan Izin Parkir Aeon Mall
- Pemkot Tangsel Canangkan Gerakan Hijau Lingkungan
- Pembangunan RSUD Pantura Ditarget Rampung 2017
- Pengurus Himatangbar Periode 2016-2017 Dilantik