Banten

Pelaku Curanmor Beraksi di Cuci Steam

Administrator | Kamis, 18 Mei 2017

TANGERANG - Unit reskrim Polsek Neglasari menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu terungkap saat korban melapor jika dirinya tak sadar sepeda motor miliknya raib di gondol pencuri saat sedang dicuci di steam motor.

Kapolsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota Khoiri mengatakan, bahwa Kendaraan korban hilang ketika dicuci di salah satu steam motor.
 
"Terungkapnya pelaku setelah korban bernama Amsori melaporkan kejadian yang ia alami tersebut ke Polisi," ujar Khoiri kepada wartawan, Kamis (18/5/2017).

Menurut keterangan yang didapatkan, awal terjadinya pencurian, tersangka berinisial RSD berhasil mengelabui pemilik sepeda  motor. Kemudian motor tersebut digadaikan ke Ikra dan dititipkan disebuah tempat cucian sepeda motor milik Budi di Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan laporan itu, unit Reskrim Polsek Neglasari melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Kemudian Polisi mendapatkan keterangan ciri-ciri korban. "Berdasarkan informasi yang didapatkan, pelaku menitipkan hasil curiannya disebuah tempat cucian kendaraan, lalu Polisi tak membuang waktu dan langsung melakukan pengejaran sehingga dapat menangkapnya," jelasnya.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Neglasari. Guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku Ikra dijerat pasal 480 sedangkan untuk RSD dijerat pasal 363 KUHP. (BENK)