Banten
Pelaku Pemerasan di PWI Belum Dipecat

CIKANDE - Meski sudah terbukti bersalah akibat melakukan tindak pemerasan terhadap calon tenaga kerja, Naimah karyawan PT Parkland Word Indonesia (PWI) hingga kini belum dipecat. Pihak manajemen pabrik hingga kini cuma memberi teguran dan pernyataan saja.
Ketua LSM GM Husnanto Daeng mengukapkan, jika kasus pemerasan tenga kerja ini dibiarkan, maka akan menjadi kebiasaan bagi karyawan lainya. Apalagi pihak manjemen tidak memberikan sanksi pemecatan sebagai sok terapi bagi pelaku pemerasan lainnya.
Padahal Apsori selaku manajer HRD PT Parkland Word Indonesia (PWI) telah memanggil pelaku dan korban pemerasan ini. Apsori membenerkan bahwa Naimah yang di ketahui karyawannya telah melakukan pemerasaan dengan mengiming-imingi bisa memasukan orang bekerja di PT PWI dengan meminta uang pelicin sebesar Rp 4 juta pada korban.
"Meski ada pengakuan dari pelaku tapi pihak perusahaan tidak memecat pelaku. Ini dikhawatirkan akan menjadi contoh yang tidak baik bagi karyawan lainya," ujar Daeng.
Husnanto Daeng menambahkan, pihaknya akan menindak lanjut permasalahan yang ada di PT PWI ini. Memang sudah menjadi rahisa umum, di perusahaan-perusahaan yang ada di Cikande, Kabupaten Tangerang ini marak terjadi percaloan. Terkait praktik percaloan yang melibatkan karyawan PT PWI ini, pihaknya sudah mengirim surat ke Bupati Serang dan intansi terkait. Kerna praktik tersebut diduga sudah menjai budaya atau dilegalkan oleh perusahaan.
"Saya berharap pemerintah Kabupaten Serang bertindak tegas menyelesaikan masalah percaloan tenaga kerja ini. Sebab akan merugikan banyak orang, terutama mereka yang berniat mencari kerja untuk menghidupi keluarga," ujarnya.
Salah astu korban praktik percaloan tenaga kerja Nok Bay merasa trauma dengan kejadian yang menimpanya. Ia sangat berterima kasih sekali uangnya telah kembali walau pun sudah lima bulan dirinya hanya dijanjikan bekerja di PT PWI. Dengan bantuan LSM ahirnya dia bisa mengambil uang tersebut dari tangan calo. Nok Bay berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dari perusahaan paling tidak dipecat.
"Saya berterima kasih, uang saya sudah kembali, saya harap pelaku juga dipecat dari perusahaan tersebut," tegasnya. (man)

- Zaki Buka TNI Manunggal Membangun Desa
- Danrem Gelar TMMD di Gunung Kaler
- Pabrik Garmen di Panongan Diduga Tak Kantongi Izin
- Dinsos Lamban Bantu Warga Korban Bencana
- Pengurus DPW Aswaja Provinsi Banten Dilantik