Politik

Pelipatan Surat Suara di KPU Kabupaten Tangerang Dikebut

Administrator | Selasa, 05 Maret 2019

Ratusan tenaga harian tengah melipat surat suara Pemilu 2019 di gudang KPU jalan raya Pemda, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa.

TIGARAKSA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Kabupaten Tangerang mulai menyortir dan melipat surat suara pileg pilpres 2019. Sebanyak 11 juta lembar lebih surat suara yang ada di KPU ditargetkan akan kelar selama 20 hari kerja.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal mengungkapkan, sejak Rabu (27/2/2019) lalu, pihaknya sudah mulai menyortir dan melipat surat suara. KPU menerujunkan sekitar 500 orang tenaga harian untuk menyortir dan melipat surat suara ini.

Untuk hari pertama hingga hari ke empat, pelipatan dihususnya untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden. Satu hari, KPU Kabupaten Tangerang mampu melipat sekitar 500 ribu surat suara.

"Kami menargetkan sekitar 20 hari pelipatan surat suara ini bisa kelar. Kami menerjunkan sekitar 500 tenaga pelipat dengan dibagi kelompok masing-masing 4 orang," terang Ali Zaenal kepada jurnaltangerang.co.

Menurut Ali, dengan agenda yang semakin dekat, tentu pelipatan dan penyortiran surat suara ini harus terus dikebut agar selesai tepat waktu. Setelah pelipatan surat suara langung dilakukan pengesetan sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 274 desa dan kelurahan se Kabupaten Tangerang.

"Saya pastikan kekejar dan bisa tepat waktu. Hanya saja kami hingga saat ini masih menunggu surat suara yang belum datang, baik itu surat suara untuk anggota DPD RI maupun untuk surat suara DPRD Kabupaten Tangerang," terang Ali. 

Untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden hingga tadi sore, sudah hampir selesai pelipatannya. Sedangkan untuk surat suara caleg DPRD Provinsi Banten Baru sebagian. Sebagian lagi masih menunggu distribusi dari percetakan.

"Mudah-mudahan secepatnya dikirim lagi dari pecetakan. Sehingga kami juga bisa melakukan sortir lipat tepat waktu," tandasya. (PUT)