Banten

Pembahasan Akhir Pansus Aset, DPRD Minta Pengembang Padukan Program Nasional dan Daerah

Administrator | Minggu, 17 September 2023

JAKARTA, (JT) - Ketua panitia khusus (pansus) pemindahtanganan aset, Adi Tiya Wijaya meminta kepada ketiga pengembang untuk dapat memadukan program nasional dan program daerah. Menurutnya, jika hal tersebut dapat terlaksana, maka peluang untuk kemajuan ekonomi di wilayah sekitar dapat terwujud.

“Sinergi itu untuk ke depannya dan juga besar harapan kami penataan ini juga dapat memajukan ekonomi di wilayah dan lingkungan sekitar,” ujar Adi Tiya dalam rapat pembahasan akhir di hotel Royal Palm.

Wakil Ketua III DPRD itu juga menyampaikan harapan untuk ketiga pengembang sekiranya dapat berkolaborasi. Ia menyontohkan kerja sama pihak pengembang lain di Kabupaten Tangerang, yaitu Summarecon, Paramount, dan Bumi Serpong Damai (BSD) yang berhasil dalam memberi efek positif bagi kawasan sekitarnya, terutama di bidang perekonomian.

Sebelumnya, pada Kamis (14/09) Pansus telah melaksanakan survei lokasi ke beberapa titik yang telah diajukan oleh ketiga developer. Pada prinsipnya, DPRD sepakat dengang rencana pemindahtanganan selagi masyarakat tidak dirugikan, seperti akses yang tidak ditutup dan memberikan alternatif jalan lain. Hal itu diharapkan dapat menunjang perekonomian masyarakat.

“Secara umum tidak ada lokasi yang menutup kegiatan masyarakat. Dengan begitu, harapannya bisa turut serta menunjang perekonomian Masyarakat. Lalu, patut diantisipasi juga berbagai yang muncul, baik sosial maupun lingkungan,” terang Baedowi dalam acara yang dilaksanakan pada 15-16 September 2023 itu.

Lalu, ia juga menerangkan bahwa fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) harus ada kejelasan. Akan tetapi, dalam prosesnya harus tetap mengutamakan prosedur yang berlaku. Ia melanjutkan, “hal tersebut patut diapresiasi agar sinergitas terjalin dan kearifan masyarakat berjalan normal, bahkan dapat membangkitkan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Terkait itu, koordinator pansus H. Kholid Ismail minta para pengembang memerhatikan aspek sosial terhadap wilayah sekitar. Ia menegaskan tidak ingin di kemudian hari terjadi permasalahan di kalangan masyarakat akibat dari pembangunan yang tidak memikirkan dampak sosial.

Lebih lanjut, anggota pansus Ahmad Syahril memberi masukan untuk para pengembang untuk mengakomodir kebutuhan desa terkait, seperti Pendirian Jalanan Umum (PJU) dan pemerhatian tenaga pekerja dalam menjalankan proyek tersebut. Kata ia, “Ini bagian dari pengembang untuk bisa membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder dan Masyarakat setempat,” tandasnya. (PUT)