Banten
Pembangunan Stadion Mini Jayanti Diduga Tidak Sesuai

JAYANTI - Pembangunan stadion mini Kecamatan Jayanti yang menelan dana sebesar Rp1.993.527 dari dana ABPD Kabupaten Tangerang 2016 dipertanyakan. Proyek yang di kerjakan oleh CV Rizki Putra Makmur dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender ini diduga tidak sesuai bestek.
Sekretaris LSM Government Monitoring Herman mengungkapkan, saat melihat lokasi proyek pembangunan diduga banyak yang tidak sesuai. Seperti ada kejanggalan di amparan batu split yang seharusnnya menggunakan ketebalan 7 centimeter, namun yang ada hanya disiram pasir halus dengan ketebealan 5 centimeter. Selain itu, pengupasan tanah yagn seharusnya dilakukan semua, ini dilakukan hanya di titik-titik tertentu saja.
"Jika melihat rancangan anggaran biaya (RAB) yang ada, pembangunan ini diduga sudah menyalahi," ujarnya.
Selain itu menurut Herman, pengurukan dasar juga tidak menggunakan tanah merah, melainkan mengambil tanah yang ada di lokasi. Hal lain yang menjadi perhatian serius adalah pengecoran tiang yang seharusnya pakai Mini Mix K250, tetapi pelaksana proyek memakai menual.
Menurutnya, pengawasi dari dinas terkait harus jeli melihat pelaksanaan proyek seperti ini. Jika terjadi penyimpangan di lapangan pengawas harus berani menegur pemborong nakal.
"Jangan sampai proyek stadion mini yang menelan anggaran sebesar Rp1.993.527 ini tidak sesuai harapan masyarakat," tandasnya. (man)

- Polisi Gadungan Rampok Mahasiswa di Citra Raya
- BPOM Kembali Sita Barang Bukti Jamu Ilegal
- Zaki Teken MoU Dengan Esa Unggul
- BPMPPD Sosialisaikan Pengelolaan Keuangan Desa
- Zaki Lantik Anggota Majelis TP-TGR