Banten

Pemilihan BPD Rancailat Diduga Ada Kejanggalan

Administrator | Rabu, 20 Maret 2019

Seorang pegawai Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, tengah beraktivitas di halaman kantor Desa setempat

KRESEK - Warga Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, mempersoalkan susunan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru terpilih. Warga menduga ada setingan dari kepala desa (Kades) setempat dalam pemilihan BPD tersebut.

Sala satu warga RT 12/04 Amid mengungkapkan, secara aturan calon BPD itu merupakan perwakilan dari masing-masing kejaroan. Setelah itu disodorkan oleh panitia untuk dilakukan pemilihan oleh perwakilan masyrakat melalui ketua RT dan RW. Namun yang terjadi di Desa Rancailat tidak demikian, tiba-tiba muncul berita acara dengan susunan anggota BPD yang baru. 

"Ini jelas sudah menyalahi aturan yang ada. Saya menduga ada setingan dari kepala desa untuk kepentingan tertentu," ujarnya kepada jurnaltangerang.co.

Amid berharap, pihak terkait, baik kecamatan maupun pihak kabupaten tidak melantik susunan anggota BPD yang tidak dipilih secara demokratis ini. Apalagi, dalam susunan anggota BPD yang baru tersebut ada dua bersaudara yang tiggal dalam satu kejaroan yang sama. 

"Bagaimana ini memenuhi unsur keadilan dan pemerataan, ada satu kejaroan yang diisi oleh dua anggota BPD, sementara ada kejaroan lain yang tidak terwakili," tegasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Rancailat Sahrudin belum mau memberikan komentar. Beberapa kali dihubungi via telepon genggamnya tidak menjawab. Bahkan pesan singkat yang dikirim wartawan jurnaltangerang.co tidak direspon. (PUT)