Banten
Pemkab Sosialisasikan Pelayanan Perizinan

JAMBER - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mensosialisasikan Perizinan. Sosialisasi ini digelar di aula Kecamatan Jambe, Kamis (27/4/2017).
Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan pada DPMPTSP mengatakan, sosialisasi jenis perizinan dan non perizinan yang diselenggarakan Sesuai Perbup. Nomor: 503/Kep.12-Huk/2015 tentang Keputusan Bupati Tangerang Nomor 902/Kep.57-Huk/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang. Ruang lingkup perizinan pemanfaatan ruang yang diatur terdiri dari Izin prinsip, Izin lokasi, Izin penggunaan pemanfaatan tanah, dan Izin mendirikan bangunan.
"Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran atas perizinan dan pengendalian perizinan agar bisa tercapai, serta sosialisasi ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Adapun maksud dan tujuan Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang di Daerah sesuai dengan Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten yang ditetapkan, serta tujuan Peraturan Bupati ini untuk Menjamin pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang. Mencegah dampak negatif pemanfaatan ruang, dan Melindungi kepentingan umum dan masyarakat luas.
Sekretaris Camat Jambe M. Sarif Hidayat mengatakan, kegiatan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sangat bagus karena memberikan sosialisasi dan informasi kepada stakeholder terkait, masyarakat dan pengusaha.
"Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan penjelasan tentang perizinan dan Nonperizinan kepada stakeholder serta khususnya kepada masyarakat agar lebih memahami dan mengetahui," ujarnya.
Sarif Menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini bisa lebih memberi pemahaman dan memperjelas perizinan dan nonperizinan, yang mana pengelolaan tersebut di Kecamatan maupun di dinas sehingga masyarakat bisa lebih jelas. (kominfo)

- Zaki TUtup Program USAID Prioritas
- Hermansyah Buka Rapat Keamanan Pangan
- Jalan Raya Serang Tergenang Selutut Orang Dewasa
- Polres Serang Peringati Isra Miraj
- Ratusan Miras Diamankan Polres Serang