Banten

Pemkab Tangerang Gelar Diklat Arsiparis

Administrator | Senin, 10 Oktober 2016

CURUG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menggelar diklat Arsiparis Tingkat Terampil. Diklat ini diselenggarakan di Pusdiklat Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (10/10/2016)

Kepala BKPPD H. Yani Sutisna mengungkapkan, Penyelenggaraan Diklat Pengangkatan Arsiparis Tingkat Terampil Tahun Anggaran 2016 dilaksanakan melalui Pola Fasilitasi dengan Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Arsip Nasional Republik Indonesia. Peserta Para peserta adalah Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang berjumlah 40 orang yang dilaksanakan Senin (10/10/2016) sampai Jumat (04/11/2016)di Gedung Diklat Kitri Bhakti Curug.

"Peserta Diklat ini dipersiapkan untuk menjadi tenaga fungsional Arsiparis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan nantinya sebagian dari mereka akan ditempatkan pada SKPD-SKPD yang produksi arsipnya tinggi. Setelah mereka memenuhi syarat-syarat untuk diangkat sebagai arsiparis yang merupakan Jabatan Fungsional Tertentu, oleh karena itu saya mengharapkan agar peserta diklat arsiparis dapat dengan sungguh-sungguh mengikuti kegiatan diklat ini," tutur Yani.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya suatu organisasi, selain sebagai pusat informasi dan sumber ingatan, arsip juga sebagai bentuk penyelamatan pertanggung-jawaban terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan suatu organisasi. Namun demikian peran arsip seringkali diabaikan dengan berbagai alasan. Salah satunya karena terbatasnya sarana dan prasarana serta kurangnya tenaga arsiparis di tiap organisasi pemerintah.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Lanjut Zaki, maka penyelenggaraan diklat pengangkat arsiparis tingkat terampil sangat penting. Dengan terpenuhinya tenaga arsiparis pada tiap SKPD di Kabupaten Tangerang, maka diharapkan sistem kearsipan dapat dikelola dengan baik, sistematis, dan prosedural yang pada akhirnya akan bermuara pada terbentuknya sistem administrasi yang tertib dan bertanggung jawab.  

"Diklat pengangkat arsiparis tingkat terampil yang saudara-saudara ikuti hari ini merupakan langkah awal dari terbentuknya disiplin dan fungsi administrasi suatu organisasi pemerintahan dalam pengelolaan kearsipan untuk menjamin kelangsungan kegiatan dan kepentingan organisasi," terang Zaki.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Arsip Kabupaten Tangerang Eti Siswiati. Melalui diklat ini, ia sangat berharap seluruh peserta diklat dapat memahami kearsipan dengan baik, sehingga diharapkan setiap SKPD di Pemkab Tangerang dapat memiliki tenaga arsiparis yang dapat menjamin tersimpannya arsip-arsip dengan baik. Dengan demikian akan meningkatkan kinerja SKPD yang berpengaruh juga pada peningkatan kinerja instansi Pemkab Tangerang. (hms)