Banten
Pemkab Tangerang Larang Masyarakat Rayakan Tahun Baru

TIGARAKSA, (JT) - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan larangan perayaan natal dan tahun baru (Nataru). Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama musim libur panjang Nataru.
Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang mengeluarkan langkah-langkah antisipasi penyebaran COVID-19. Diantarnya tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan, Dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan liburan ke wilayah yang tingkat penyebaran COVID-19 nya tinggi dan mengutamakan untuk tidak mudik, Tidak mengadakan kegiatan rapat atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan lebih dari 30 orang, Menunda pelonggaran terhadap beberapa usaha pariwisata dikarenakan kondisi kasus COVID-19 masih tinggi.
"Ruang perawatan Rumah Sakit semuanya sudah hampir penuh, jadi direktur rumah sakit, Kepala Puskesmas tentu saja menjadi perhatian kita semua. Apabila ditemukan pasien COVID-19 yang memiliki gejala dan juga penyakit bawaan yang membutuhkan rumah sakit ini wajib memiliki database. Sekarang ini tentu saja dalam kondisi antrian," ujar Zaki saat memimpun rapat koordinasi mengantisipasi penyebaran COVID-19 menjelang Natal dan tahun baru 2021 di ruang rapat Cituis lantai 5 gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa, (22/12/2020).
Menurutnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban Camat dan Kepala Puskesmas apabila masyarakat yang isolasi mandiri untuk secara reguler dipantau dan juga dirawat dirumahnya masing-masing. Ini benar-benar dapat kita jaga ya kita berharap maupun yang dirawat itu sesegera mungkin bisa sembuh ataupun bisa kembali negatif seperti sedia kala.
Saat Natal dan Tahun Baru kami Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan peraturan Bupati mengenai pelaksanaan natal dan Tahun Baru di Kabupaten Tangerang. Pelarangan pelaksanaan perayaan tahun baru dalam bentuk apapun.
"Agar diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat tidak ada perayaan tahun baru dalam bentuk apapun, apalagi di tempat umum. Nanti kita benar-benar bisa mereduksi dan juga menekan angka penyebaran kemudian yang pertama terus kita sosialisasikan dalam setiap kegiatan maupun aktivitas yang menyangkut kegiatan masyarakat," ucap Bupati.
Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang Hery Haryanto mengatakan, berapa bulan ini Kabupaten Tangerang zona orange dan kita ketahui besok lusa akan ada libur panjang Natal dan Tahun Baru dan kita mencoba untuk mengantisipasi itu karena berkaca dari pengalaman libur tahun yang lalu dengan libur panjang ada lonjakan yang cukup tinggi terhadap peningkatan kasus dan kita mencoba melakukan pencegahan.
"Karena itu hari ini kita adakan evaluasi secara keseluruhan, dan juga kapasitas dari Rumah Sakit dan Hotel Singgah Yasmin dan program yang akan kita siapkan untuk merespon liburan panjang Natal dan tahun baru," katanya. (PUT)

- Astra dan Masyarakat Kurangi 418 ton Sampah Plastik
- DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Satpol PP
- Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin
- Rancakebo Dinobatkan Sebagai Kampung Mantul di Kabupaten Tangerang
- AMK Minta Ketum DPP PPP Isi Pengurus Dengan 40 Persen Kaum Milenial