Banten
Pemkab Tangerang Mulai Laksanakan Program Gebrak Pakumis Plus Tahun Ini

TIGARAKSA - Guna mengentaskan pemukiman yang tidak layak huni di wilayah Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang memiliki program unggulan yang dituangkan dalam RPJMD 2019-2023 yaitu program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi (Gebrak Pakumis Plus).
Melalui program ini direncanankan setiap tahun dapat dituntaskan 20 kawasan pemukiman penduduk. Pada kawasan yang diberikan program ini selain kegiatan fisik juga dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha bersama (KUBE) untuk penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan pelatihan wirausaha.
Selain itu, masyarakat juga diberikan akses untuk mendapatkan bantuan permodalan dan untuk meningkatkan ketahanan pangan dikembangkan kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan memanfaatkan pekarangan rumah.
Gebrak Pakumis Plus mengacu pada Peraturan Bupati Tangerang No. 63 Tahun 2019 tentang Gebrak Pakumis Plus. Sedangkan program Gebrak Pakumis sebelumnya mengacu kepada Perbup 42 Tahun 2016. Saat itu gebrak pakumis terkait dengan penangan pembangunan fisik dan dalam Perbub. No. 63 Tahun 2019 tentang Gebrak Pakumis Plus ada tambahan plusnya yakini meningkatlan kesejahteraan masyarakatnya.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah. Menurutnya program Gebrak Pakumis Plus merupakan 1 dari 15 program unggulan Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang dilaksanakan.
Gebrak Pakumis sebelumnya hanya membangun dan membedah rumah saja, namun saat ini ditambah dengan pemberdayaan masyarakatnya, perpaduan program dengan perangkat daerah lainnya yang memiliki tugas pokok dan fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Saat ini program gebrak pakumis ada plusnya, ya plusnya itu adalah membangun lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya. Jadi bukan hanya rumahnya saja yang kita bedah tetapi ekonominya juga, agar masyarakat tersebut bisa tumbuh menjadi masyarakat yang sejahtera," ucap Iwan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan sejak tahun 2012-2018 Pemkab Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah berhasil membangun dan merehab rumah sebanyak 6.694 unit dan pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 1.000 unit yang akan dibangun.
"Setiap tahun sebanyak 1000 rumah kumuh kita bangun agar menjadi rumah layak huni. Mulai tahun ini program ini dipadukan dengan pemberdayaan masayrakat," tandasnya. (PUT)

- Pemprov Targetkan Kenaikan 6 Persen Koperasi Bankable
- Pelayanan Administrasi Kependudukan Sehari di MTQ
- DPMPD Klaim Tes Balon Kades Sudah Sesuai Aturan
- Warga Minta Penetapan Calon Kades dari ICD Dibatalkan
- Kapolsek Pabuaran, Jadi Pembina Upacara Bendera di SMA dan SMK