Banten

Pemkab Tangerang Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-Turut

Administrator | Kamis, 25 Juni 2020

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat menerma LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas evaluasi laporan keuangan APBD Kabupaten Tangerang 2019.

SERANG, (JT) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang raih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Provinsi Banten, atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.

Predikat WTP ini diterima langsung oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar di Kantor BPK RI Provinsi Banten. Penyerahan laporan tersebut digelar di Aula Kantor BPK Serang, Rabu (24/06/2020).

Dalam kesempatan ini Bupati Zaki memberikan apresiasi kepada Sekda dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengucapkan terimakasih kepada Sekda dan jajaran, mari semua untuk kedepannya lebih baik lagi dan semoga capaian tersebut bisa memotivasi Kota Kabupaten lain dan sama-sama kita benahi tata kelola APBD di kota kabupaten kita masing-masing demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.

"Tentu saja raihan WTP 12 kali berturut-turut ini sebetulnya bukan tujuan akhir, tapi ini menjadi salah satu kendaraan kita untuk melakukan berbagai macam pengawasan kontrol, evaluasi dan juga koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan yang dikonsolidasikan.

Menurutnya, ini terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD di kab/kota. Tentu saja di tengah pandemi covid 19 Pemkab Tangerang memohon kepada BPK Provinsi Banten untuk ikut mengawasi dan monitor pelaksanaan anggaran yang saat ini sedang dilaksanakan. Karena sampai saat ini banyak sekali refocusing dan realokasi dari APBD Kabupaten Tangerang.

"Kami membutuhkan banyak bimbingan saran dan masukan dari BPK terkait penggunaan anggaran. Terutama dalam penanganan covid 19 di Kabupaten Tangeran. Karena kami menginginkan transparansi dan akuntable dalam penganggaran," ucapnya.

Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, predikat WTP tersebut ada hal-hal yang perlu dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dari BPK. Karena setiap daerah pasti memiliki catatannya masing-masing.

"Tapi Alhamdulillah rekomendasi dan arahan dari BPK hanya dari sisi administrasi saja dan WTP ini sebagai landasan awal kita untuk melaksanakan APBD 2020 dan 2021. Jadi ini merupakan bagian dari tanggungjawab Pemda yang dilaksana dalam pemeriksaan BPK," terang Sekda.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten Agus Khotib mengatakan penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas laporan keuangan tahun anggara 2019 diberikan kepada 3 Daerah yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang, dan ketiganya meraih Opini WTP.

"Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh daerah-daerah, BPK perwakilan Banten telah menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan kedepan meskipun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan," pungkasnya. (PUT)