Politik

Pemkab Tangerang Temukan 410 Ribu Data Warga Anomali

Administrator | Rabu, 20 Februari 2019

Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesejahteaan Sosial Hery Heriyanto.

TIGARAKSA - Pemilihan umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bakal digelar 55 hari kedepan. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih menemukan sebanyak 410 ribu data warga anomali (tidak lazim).

Asisten Dareah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kabupaten Tangerang Hery Heriyanto mengungkapkan, berdasarkan temuan dari Direktorat Jendral Dukcapil Kemendagri, di Kabupaten Tangerang masih banyak terdapat data warga anomali. Dari total 3,6 juta penduduk Kabupaten Tangerang sesuai rilis Badan Pusat Statistik, ternyata baru sekitar 2,7 juta jiwa yang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

"Data terakhir yang kami terima dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, masih terdapat sekitar 410 warga yang anomali. Saat ini masih kami proses pendataan melalui perekaman KTP eklektronik," tutur Hery kepada jurnaltangerang.co, Selasa (19/2/2019).

Hery menyebutkan, belum tentu dari 410 ribu warga yang dinyatakan anomali tersebut belum melakukan perekaman. Karena ada juga data yang ganda akibat alamat yang berbeda atau karena perbedaan data lainnya.

Yang pasti menurut Hery, Pemkab Tangerang akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir data anomali tersebut. Sehingga pada pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres 17 April 2019 mendatang, warga Kabupaten Tangerang akan menggunakan hak pilihnya, baik melalui DPT, DPHTB maupun melalui penggunaan KTP elektronik sesuai ketentuan undang-undang. 

"Saat ini kami tengah melakukan pendataan dor to dor melalui kecamatan masing-masing. Saya harap data warga anomali tersebut dapat segera terselesaikan," tutur mantan kepala Bappeda Kabupaten Tangerang ini.

Hery menambahkan, selain data anomali, di Kabupaten Tangerang juga terdapat sekitar 500 ribu penduduk Kabupaten Tangerang tapi bukan warga Kabupaten Tangerang. Misalnya satu nama yang tercatat di Kependudukan Kabupaten Tangerang, sementara orang itu tinggal di Kota Tangerang, Kota Tangerang selatan atau daerah lainnya.

"Kedepan ini juga akan ditertibkan secara administrasi. Sehingga data  jumlah penduduk Kabupaten Tangerang akan benar-benar valid," tandasnya. (PUT)