Banten
Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek

TIGARAKSA - Mudik lebaran merupakan tradisi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Polresta Tangerang menghimbau kepada semua Kapolsek untuk menyediakan tempat dan fasililas bagi pemudik yang ingin menitipikan kendaraan roda dua di kantor Polsek.
Kapolresta Tangerang AKBP Asep Edi Suherli mengatakan, untuk memberikan pelayanan keamanan jelang mudik lebaran, dirinya sudah menghimbau kepada semua Kapolsek untuk menyiapkan tempat parkir bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraan roda dua. Hal ini merupakan bagian pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar pemudik bisa tenang tanpa harus memikirkan kendaraan yang dia tinggalkan.
"Ya kalau memang memungkinkan bisa saja pemudik menitipkan kendaraanya di kantor Polsek, karena akan terjamin keamanannya," tandas AKBP Asep Edi Suherly kepada wartawan.
Kapolresta Tangerang AKBP Asep Edi menambahkan, menghimbau agar pemudik sebelum meninggalkan rumah, terlebih dahulu mengecek jendela, peralatan masak seperti kompor dan listrik, pastikan semua dalam kondisi aman. "Sebelum meninggalkan rumah jangan sampai lupa mematikan kompor dan mencabut saklar listrik, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, seperti kebakaran," tandasnya. (day)

- Bupati Zaki Buka Bareng Wartawan se Tangerang Raya
- Kadishub Kabupaten Tangerang Lepas 286 Pemudik
- Relawan Tangerang Raya Deklarasi Dukung Jaman
- PT Mika Group Santuni Yatim dan Duafa
- Zaki Kembali Didaulat Menjadi Ketua DPD Golkar