Banten
Penerapan PSBB Kabupaten Tangerang Diperpanjang

TIGARAKSA, (JT) - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal tersebut lantaran PSBB yang sudah dilakukan, tidak maksimal.
Anggota gugus tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto mengatakan, pelaksanaan PSBB yang sudah berjalan sejak 18 April 2020 belum maksimal.
"Sedang dievaluasi. Tetapi kalau melihat perkembangan terakhir, kelihatannya cenderung untuk diperpanjang," kata Hery melalui telepon seluler, Senin (27/4/2020).
Jika dipersentasikan, PSBB tahap pertama hanya mencapai 40 persen. Tidak maksimalnya PSBB, menurut Hery, masih banyak aktivitas kerumunan warga.
"Hasil evaluasi kerumunan masih banyak di jalan-jalan. Tetapi yang bermasker sudah lumayan, mulai banyak. Wilayah zona merah sudah diimbau ibadah di rumah, tapi masih banyak jumatan di masjid masih numpuk. Misalnya di Cikupa," ungkap Hery.
Asisten Daerah I Pemerintah Kabupaten Tangerang itu juga menuturkan, faktor belum maskimalnya PSBB tahap pertama karena kesadaran masyaraktnya yang masih kurang dan belum patuh.
"Saya kira masyaramat sudah tahu, tinggal kesadaranya aja. Kalau pemikiran kami di daerah nol, jangan sampai masuk kasus Covid-19 ini, terutama daerah pinggiran. Karena kalau sudah masuk, bisa jadi kuburan massal," tuturnya.
"Mohon maaf, kalau terkrna masyarakat kalangan menengah ke bawah, pola hidupnya masih berdekatan dan sebagainya. Justru akan semakin berbahaya, karena penyebaranya akan sangat luas jika tidak diantisipasi," tambah Hery.
Meski wacana perpanjangan masa PSBB sudah muncul, tetapi Pemkab Tangerang masih mengkaji dan belum melakukan pengajuan kepada Gubernur Banten.
"Perpanjangan masa PSBB masih kita kaji, tidak hanya Kabupaten Tangerang, tapi untuk Tangerang Raya. Akan diperketat. Ke depan harus ditambah dengan sanksi agar masyarakat patuh," pungkasnya. (HIK)

- Hari Ke-4 Opreasi Kalimaya, 612 Unit Kendaraan Diarahkan Putar Balik
- Pemprov Banten Berupaya Mempertahankan Bank Banten
- Cegah Wabah Corona, PMI Kabupaten Tangerang Salurkan 66 Ribu Masker dan Ribuan Pembersih Lantai
- FORWAT Minta Polres Tangsel Usut Kasus Intimidasi Wartawan
- Ada Karyawan Terpapar Corona, PT PEMI Balaraja Tutup 14 Hari