Banten
Pengemudi Truk Kerap Dipungli

PONDOK AREN - Aparat Polres Tangsel berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pungli yang dilakukan empat oknum pegawai Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang.Aksi ini sudah berlangsung setahun.
Keempat diketahu bernama pelaku Awaludin, Jupri, Andi Saputra dan Suhendi. Mereka melakukan pungutan liar di Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Ke setiap pengemudi truk yang melintas dipinta uang dari Rp 2.000 sampai Rp 5.000 per karcis.
Hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 186.000, empat ID Card, empat unit handphone berbagai merk, dua bundel dan 26 karcis warna biru serta standing banner bertuliskan ORGANDA Kelapa Dua.
Menurut Kasubbga HUmas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan,
kasus tersebut berhasil diungkap setelah petugas melakukan observasi. "AKsi pungli sudah meresahkan,"katanya, Senin (17/10/2016).
Samsuri mengatakan, oknum empat pegawai Organda terang-terangan memungut uang kepada setiap pengemudi truk yang melintas di Jalan Raya Legok. Setelah menerima uang dari sopir, pegawai Organda lantas memberikan karcis berwarna biru.
"Saat sopir truk menyeraahkan uang. Petugas langsung menahan oknum yang melakukan pungli," ujarnya. (rio)

- Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Tewas Ditusuk
- Perkosa Gadis, 4 Sopir Kontainer Dibekuk
- HMI Tigaraksa Ajak Mahasiswa Bersilaturahmi
- Tukang Sewa Bantal Mengaku Setor ke Petugas Kapal
- Bawa 26 Paket Sabu, Pemuda Dibekuk