Banten

Sudah Distop

Pengerukan Situ Patrasana Kembali Beroperasi

Administrator | Jumat, 16 Oktober 2015

KRESEK -  Meski sudah di stop oleh Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang dan Camat Kresek, namun galian Situ Patrasana kembali beroperasi. Kades Patrasana Ahmad Sanwani alias Naning kembali menjalankan aktivitasnya untuk mengeruk situ dan menjual tanah urukan kepada pengembang. 

Pantauan di lapangan tiga alat berat berupa beko yang sebelumnya tidak beroperasi, kini mulai mulai melakukan aktifitas pengerukan kembali. Puluhan kendaraan truk tanah bermuatan tronton terlihat mondar-mandir mengangkut tanah untuk dijual ke salah satu pengembang di wilayah Kresek.

Salah satu warga Kresek H Madgali mengatakan, aktivitas pengerukan situ ini mulai beroperasi sejak Rabu (14/10/2015) lalu. Pengerukan lahan milik negara ini dilakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dinihari. Ia sangat terkejut melihat kelokasi galian situ, alat berat dan kendaraan mobil pengangkut mulai melakukan aktifitas kembali. 

"Pengerukan situ yang merupakan lahan milik negara ini kembali dilakukan oleh Kades Patrasana. Padahal beberapa hari lalu sudah di stop oleh pejabat Binamarga Kabupaten Tangerang dan camat Kresek. Saya curiga siapa yang memberi izin pengerukan situ tersebut," paparnya. 

Camat Kresek Ahmad Kasori membenarkan beroperasinya pengerukan Situ Patrasana itu. Padahal dirinya sudah menutup bersama Dinas Binamarga dan sudah membuat peringatan secara tertulis kepada Kades Patrasana. 

"Kami sudah berupaya menyetop bersama dinas Binamarga, siang ini kami akan coba kembali menyetop pengerukan itu. Surat ke Satpol PP Kabupaten sudah saya layangkan," ujar Ahmad Kasori.

Untuk diketahui Galian Situ yang berlokasi di Desa Patrasana dikeluhkan warga setempat. Selain menimbulkan polusi yang mengganggu kesehatan, pengerukan lahan milik negara ini juga belum berizin. (day)