HUKRIM

Penumpang Lion Air Bawa Sabu Diamankan

Administrator | Selasa, 07 Februari 2017

Barang bukti sabu

TANGERANG - Penumpang Lion Air JT 714 berinisial GS (52) tujuan Tangerang-Pontianak terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya lelaki berusia 52 tahun ini kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Senin (6/2/2017).
 
"Kami mengamankan satu orang penumpang yang membawa narkoba," ujar Senior Manager Security Bandara Soetta, Tomny Bawono pada Selasa (7/2/2017).
 
Tommy mengungkapkan peristiwa tersebut bermula saat petugas Aviation Security mencurigai penumpang Lion Air ini. Pelaku membawa bungkus rokok yang mencurigakan ketika dilakukan pemeriksaan X-Ray di Terminal 1A.

"Kemudian kami melakukan pemeriksaan mendalam," ucapnya.

Hasilnya, ternyata di dalam bungkus rokok itu terdapat sabu kristal bening seberat 0,10 gram. Ada juga dua obat kuat di dalamnya.

"Kami segera menyerahkan pelaku ke polisi," kata Tommy.

Tersangka pun langsung digiring ke Mapolres Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut. Ia saat ini mendekam di dalam bui.

"Pelaku masih diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut," paparnya. (ARM/WIN)