Banten

Penyidik Badan POM Banten Dibekali Ilmu Penyidikan

Administrator | Rabu, 07 September 2016

SERANG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan BPOM serang bekerjasama dengan kejaksaan tinggi Banten menyelenggarakan in house training penyidikan di aula lantai 3 Gedung Balai POM, di Serang Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Kota Serang.

Kegiatan diselenggarakan selama 3 hari tanggal 6-8 September 2016, dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten E. Shahputra dan Kaepala Balai POM di Serang Mohamad Kashuri.

Penyidik BPOM ibu shinta saat di konfermasi mengungkapan, Kegiatan hari ini balai pom serang dan kejaksaan tinggi Banten menyelenggarakan in house training penyidikan dengan tujuan perkuatan penegakan hukum di wilayah Provinsi Banten.

"Dengan adanya in house training ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan peredaran obat di Provinsi Banten dan melakukan terobosan baru dengan mengadakan Training ini bertujuan untuk membentuk inspektur-inspektur handal yang memiliki kompetensi agar pengawasan terhadap peredaran obat dapat lebih ditingkatkan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan segi tindakan hukumnya," ungkap Shinta. (man).