Banten
Pepsi Desak Kejaksaan Usut Penyimpangan Dana Desa

TIGARAKSA - Kejaksaan negeri Tigaraksa diminta untuk bisa mengusut dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di Desa Gembong dan Sukamurni, Kecamatan Balaraja. Masyarakat berharap para kepala desa yang melakukan penyimpangan dana desa diberikan hukuman yang setimpal.
Demikian dikatakan Ketua LSM Pemantau Pelaku Korupsi (Pepsi) Syaiful Ulum, kepada jurnaltangerang.com. Menurut Syaiful langkah tegas itu diperlukan untuk mengantisipasi kejadian serupa pada Desa lain yang ada di Kabupaten Tangerang, apalagi untuk tahun 2016 ini, jumlah anggaran dana desa yang turun nilainya naik dari tahun sebelumnya. Setiap desa akan menerima dana desa sebesar Rp 1 miliar lebih.
"Dugaan tindak pidana korupsi dana desa umumnya terjadi pada kegiatan nonfisik dan fisik," tuturnya.
Syaiful Ulum menambahkan, hasil investigasi di lapangan, ditemukan beberapa desa yang coba-coba untuk bermain dengan melakukan penyimpangan dana desa. "Kami yakin Kejari Tigaraksa tidak akan tinggal diam karena nilai kerugian negara dari penyimpangan dana desa ini cukup besar," imbuhnya.
Sementara Kepala Kejari Tigaraksa Firdaus mengatakan, jika ada temuan dan pelaporan dari masyarakat, maka Kejari Tigaraksa akan segera melakukan telaah atas laporan tersebut. Jika terindikasi melakukan tindakan korupsi dengan kerugian negara di atas 50 juta, maka kejaksaan akan mengusut kasus tersebut.
"Kami masih mempelajari dugaan korupsi dana desa yang dilakukan Kades Gembong dan Sukamurni, Kecamatan Balaraja. Jika ada titik terang baru ditingkatkan ke penyelidikan dan penyidikan," tandasnya. (day)

- Mantan Penasehat KPK Hadiri Musrenbang
- Hari Ini Pertamax dan Pertalite Turun
- Kejari Selidiki Proyek Pemagaran Tambak Ikan
- Siswa SD 4 Sukasari Tulis Surat Untuk Jokowi
- Ciptakan Teknologi Baru Melalui Lomba TTG