Banten

Peredaran Narkotika Dikendalikan dari Lapas

Administrator | Kamis, 11 Februari 2016

TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 822,6 Kg ganja kering, 80 butir pil ekstasi dan 14 Kg sabu siap edar di Garbage Plants Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Rabu (10/2/2016). Hadir Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam pemusnahan tersebut.

Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat kasus yang berhasil diungkap BNN periode Desember 2015 sampai Februari 2016. Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pengiriman ganja seberat 822,6 Kg. Ganja tersebut disita dari dua tersangka yakni AP (58) dan AM (36) di depan kantor Unit Pelaksana Penimbangan Pematang Panggang, Mesuji, Sumatera Selatan.

Ada juga paket kiriman yang berisi 85 pil ekstasi dari Amerika Serikat yang digagalkan. Barang haram tersebut disita dari pengiriman Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat. Selanjutnya adalah pengiriman 1 Kg sabu dari Thailand dengan tersangka BN (32) dan HG (33). sabu tersebut disita dari kedua tersangka saat melintas di Jalan Pantai Selatan, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan Jakarta Utara. Pengakuan dari kedua tersangka, sabu tersebut dipesan oleh WNA Nigeria yang berada di dalam Lapas.

“Jaringan narkotika dalam Lapas memang sangat banyak, karenanya saat ini kita memfokuskan peredaran narkotika yang dikendalikan di dalam lapas. Kalau jaringan Lapas bisa kita berantas habis, 50 persen peredaran narkotika sudah berkurang,” papar Budi Waseso yang akrab dipanggl Buwas.

Buwas menambahkan. Seluruh narkotika yang dimusnahkan berasal dari jaringan internasional dan terstruktur rapi. Namun yang berhasil ditangkap kebetulan seluruhnya adalah WNI. Kasus terakhir adalah 13,7 Kg sabu dengan tiga tersangka yakni LAS (63), MA (29) dan SL (42). sabu ini disita BNN dari salah satu kontrakan di Pinang, Kota Tangerang.

Dari pengakuan tiga tersangka, barang tersebut merupakan milik WNA Nigeria yang saat ini berada di Lapas. “Kasus ini masih kita selidiki lebih lanjut, sebab peredaran dari dalam Lapas harus melibatkan beberapa stakeholder,” ujar Buwas.

Di tempat yang sama, kedua tersangka kurir ganja yakni AP dan AM mengaku akan membawa ganja tersebut ke Jakarta. Setiap pengiriman, kedua tersangka tersebut diberi upah Rp30 juta. Namun kedua tersangka menolak untuk mengatakan siapa bos besar yang menyuruhnya.

“Saya baru satu kali ini aja mengirim dan langsung ketahuan. Saya juga tidak tahu siapa bos saya, saya cuma komunikasi lewat telepon aja,” pungkas AP yang sudah memiliki 8 cucu. (ani)