HUKRIM

Pergoki Istri Selingkuh Dengan Lelaki Lain, DA Malah Dipolisikan

Administrator | Jumat, 07 Januari 2022

Gambar Ilustrasi

SETU, (JT) - DA(22), korban perselingkuhan yang dilakukan istrinya DH (24), bersama sang pacar gelapnya MR(28), dibuat takut setelah pasangan selingkuh itu melaporkan DA ke Polisi, atas perbuatan penganiayaan yang dia lakukan kepada MR. Penganiayaan ini terjadi saat menggerebek DH dan MR berselingkuh di rumahnya di kawasan Setu, Tangerang Selatan. 

Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana menjelaskan, peristiwa penggerebekan berujung penganiayaan itu, terjadi pada Kamis (30/12/2021) lalu. Saat itu, DA memergoki langsung perbuatan diduga zina yang dilakukan pasangan selingkuh DH dan MR. 

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika MR mendatangi rumah selingkuhannya DH, yang merupakan istri DA. MR kemudian, mengakui bahwa dirinya berselingkuh dengan istri pelaku. Akibatnya, ketiganya terlibat cek-cok. 

"Kejadiannya malam pukul 19.30 WIB. Korban mendatangi TKP, dimana TKP itu kontrakan pelaku dan istrinya DH. Kemudian terlibat cek-cok," jelas Iptu Margana saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Diterangkan Margana, korban saat itu memang mengakui bahwa antara MR dengan istri pelaku, memiliki hubungan khusus yang membuat pelaku DA emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap MR di depan istri yang juga selingkuhan MR. 

"Korban memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku, itu diakui sama korban. Kemudian Terjadi pemukulan, mengalami luka di sejumlah bagian wajahnya," jelasnya. 

Tak hanya itu, Margana mengungkapkan, kalau keduanya itu mengakui telah berselingkuh selama satu tahun terakhir. Pasangan selingkuh itu, kata Margana saling mengenal karena tinggal pada kampung yang sama di kawasan Kelurahan Kademangan.  

Margana menyebut, kalau DA dan DH sudah memiliki seorang anak yang saat ini berusia dua tahun. Namun, bukannya ingin memperbaiki hubungan suami-istri hasil pernikahan siri itu, malah mendukung MR melaporkan suaminya atas pemukulan yang dia lakukan. 

Namun belakangan, pelaku yang merupakan suami korban perselingkuhan itu malah meminta maaf kepada korban karena penganiayaan. Hal itu, setelah MR yang menyelingkuhi istrinya membuat laporan Polisi. 

"Pihak keluarga pelaku datang ke sini di hari yang sama untuk meminta masalahnya diselesaikan secara musyawarah damai. Korban akhirnya mencabut laporannya," jelas Margana. (HAN)