Politik
KPU Kabupaten Tangerang
Perolehan Suara Sementara Gerindra Duduki Peringkat 1

TIGARAKSA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati posisi pertama pada perolehan suara sementara di Kabupaten Tangerang, yaitu sebanyak 5.513 suara. Di posisi kedua ditempati Partai Demokrat dan Partai Golkar di posisi ketiga. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyebutkan, perolehan suara sementara ini berasal dari data salinan formulir C1 di 230 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dari 9.010 TPS yang ada.
“Dari hasil entri data C1 yang diterima KPU saat ini, Partai Gerindra 5.513 suara menempati posisi pertama lalu disusul Demokrat 5.209 suara, Golkar 4.710 suara, PKB 4.561 suara, PDIP 4.224 suara, PPP 3.564 suara, Nasdem 3.295 suara, PKS 2.843 suara, Hanura 2.223 suara, Berkarya 1.309 suara, PAN 1.829 suara, PBB 1.024 suara, PKPI 323 suara, PSI 480 suara, dan terakhir Partai Garuda 154 suara,” ungkap Ahmad Subarja, Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Senin (29/4/2019).
Lanjut pria yang akrab disapa Oha ini, dari data entri yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang disalin sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima KPU kabupaten/ kota dari KPPS. Ia juga mengatakan, jika memang ada kekeliruan maka dapat diperbaiki ketika rapat pleno. Kata dia, saat ini perolehan suara sementara ini berasal dari data salinan formulir C1 di 230 TPS, dari total 9.010 TPS yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Semua data yang masuk merupakan data salinan formulir C1 yang kami terima apa adanya. Jika memang terdapat kekeliruan pengisian data pada formulir C1, tetap dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Lalu misalkan ada lagi perbedaan data antara entri di Situng serta salinan Formulir C1, maka akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di salinan formulir C1 tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Wily Patria menambahkan, data yang ditampilkan dalam Situng bukanlah hasil resmi perolehan suara, melainkan hanya data salinan formulir C1.
“Data yang ditampilkan di Situng bukanlah hasil resmi penghitungan perolehan suara, melainkan hanya entri data dan Pindai Form C1. Sementara untuk penetapan hasil, tetap berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka,” pungkasnya.(SML)

- Pemkab Tangerang Peringati Hari Otonomi Daerah ke 23
- Lampaui Target PBB Camat dan Lurah Dihadiahi Motor
- Baznas Kabupaten Tangerang Salurkan Zakat 3,2 Miliar
- Ciptakan Pemilu Damai, Muspida Lebak Gelar Silaturahmi
- Diduga Pelayanan Persalinan Asal-Asalan Eti Tidak Bisa Buang Air Kecil